HOME

Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

Ditulis pada tanggal 16 May 2026

Bingung perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi malas antre di kantor polisi? Tenang, solusi praktis ada di depan mata! Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperbarui SIM tanpa harus repot. Bayangkan, cukup datang ke lokasi yang strategis, urusan administrasi beres, SIM baru di tangan, dan Anda bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan. Praktis, bukan?

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara. Mulai dari jadwal operasional, lokasi yang mudah dijangkau, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga biaya yang perlu disiapkan. Tak hanya itu, akan ada juga tips jitu agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien. Mari simak informasi lengkapnya!

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

Bagi warga Jepara yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, prosedur, tips, hingga informasi kontak Satpas. Mari kita simak informasinya!

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

Untuk memudahkan Anda merencanakan perpanjangan SIM, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara. Perlu diingat, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal SIM Keliling

Berikut adalah tabel yang menyajikan jadwal SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Kabupaten Jepara:

Hari dan Tanggal Jam Operasional Lokasi
Senin 08.00 – 12.00 WIB Halaman Parkir Alun-Alun Jepara, Jl. Kartini No. 1
Selasa 08.00 – 12.00 WIB Depan Pasar Jepara, Jl. Hos Cokroaminoto
Rabu 08.00 – 12.00 WIB Halaman Kecamatan Jepara
Kamis 08.00 – 12.00 WIB Alun-Alun Jepara (Lokasi dapat berubah sesuai kebijakan)
Jumat 08.00 – 11.00 WIB Halaman Parkir Alun-Alun Jepara, Jl. Kartini No. 1
Sabtu & Minggu Tidak ada layanan

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Mohon konfirmasi ke Satlantas Polres Jepara untuk informasi lebih lanjut.

Frekuensi Layanan

Layanan SIM Keliling di Alun-Alun Kabupaten Jepara biasanya beroperasi sesuai jadwal di atas. Namun, perlu diingat bahwa frekuensi ini dapat berubah tergantung pada kebijakan dan kondisi tertentu. Untuk memastikan, selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas Terbaru

Perubahan Jadwal dan Penundaan

Informasi mengenai perubahan jadwal atau penundaan layanan SIM Keliling biasanya akan diumumkan melalui media sosial resmi Polres Jepara atau melalui pengumuman di lokasi pelayanan. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum Anda datang ke layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda.

Tingkatkan pengetahuan Anda mengenai SIM Keliling Terminal Bus Tipe B Surabaya dengan bahan yang kita sedikan.

Persyaratan Umum

Berikut adalah daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama yang masih berlaku (dan fotokopinya)
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
  • Formulir permohonan yang sudah diisi

Persyaratan Tambahan

Perlu diperhatikan, terkadang ada persyaratan tambahan yang mungkin diperlukan. Contohnya, fotokopi sertifikat vaksin (jika ada persyaratan khusus dari pemerintah daerah). Pastikan Anda selalu memperbarui informasi mengenai persyaratan terbaru.

Biaya Perpanjangan SIM

Selain persyaratan dokumen, Anda juga perlu mengetahui biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara. Informasi mengenai biaya ini penting untuk mempersiapkan dana yang cukup.

Rincian Biaya

Berikut adalah rincian biaya resmi perpanjangan SIM yang perlu Anda ketahui (biaya dapat berubah sewaktu-waktu, selalu periksa informasi terbaru):

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000
  • Biaya Tes Psikologi: Rp 50.000
  • Biaya Asuransi (opsional): Rp 30.000

Dasar Hukum

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya Tambahan, SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

Selain biaya di atas, ada kemungkinan biaya tambahan lain, seperti biaya fotokopi atau biaya administrasi lainnya. Pastikan Anda membawa uang lebih untuk mengantisipasi biaya tambahan tersebut.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling: SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara

Setelah mempersiapkan persyaratan dan mengetahui biaya, Anda perlu memahami prosedur atau cara perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang SIM:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara sesuai jadwal yang berlaku.
  2. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah disediakan.
  3. Lakukan tes kesehatan di lokasi (jika belum memiliki surat keterangan sehat).
  4. Lakukan tes psikologi (jika belum memiliki surat keterangan lulus tes psikologi).
  5. Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang.
  7. Ambil foto dan lakukan perekaman data diri.
  8. Tunggu proses pencetakan SIM.
  9. SIM baru Anda akan segera jadi.
Baca juga :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Area Parkir Giant Tapaktuan Terupdate

Perbedaan Prosedur SIM A dan SIM C

Prosedur perpanjangan SIM A dan SIM C pada dasarnya sama. Perbedaannya terletak pada jenis SIM yang Anda miliki dan biaya yang harus dibayarkan. Pastikan Anda mengisi formulir permohonan sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan. Tips ini akan membantu Anda menghemat waktu dan menghindari kendala yang tidak perlu.

Lihat apa yang dikatakan oleh pakar mengenai SIM Keliling Area Parkir Yogya Dept Store Sawahlunto dan nilainya bagi sektor.

Tips Praktis

Berikut adalah beberapa tips praktis yang bisa Anda terapkan:

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan difotokopi.
  • Siapkan uang pas untuk pembayaran.
  • Bawa alat tulis sendiri (pulpen).
  • Patuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi.

Saran Tambahan

Perhatikan juga beberapa hal berikut:

  • Periksa kembali semua dokumen sebelum berangkat.
  • Tanyakan kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas.
  • Tetap tenang dan sabar selama proses perpanjangan.

Alamat Satpas Kabupaten Jepara

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah informasi mengenai alamat kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kabupaten Jepara. Jika Anda memiliki keperluan lain terkait SIM, atau jika layanan SIM Keliling tidak tersedia, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas.Kantor Satpas Polres Jepara terletak di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, yaitu di Jalan Raya Jepara-Kudus KM 5, Bulu, Jepara. Kantor ini biasanya buka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon Satpas Jepara di (0291) 591000 atau melalui email resmi. Satpas ini juga berfungsi sebagai alternatif jika Anda tidak dapat melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling.

Mengurus perpanjangan SIM seharusnya tidak menjadi momok yang menakutkan. Dengan adanya layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Jepara, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien. Memahami jadwal, mempersiapkan dokumen dengan cermat, dan mengikuti prosedur yang ada adalah kunci suksesnya. Ingatlah, informasi yang akurat adalah modal utama. Jadi, manfaatkan layanan ini sebaik mungkin, patuhi aturan yang berlaku, dan tetaplah menjadi pengendara yang bertanggung jawab.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat memperpanjang SIM!

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 3 Juli 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!