HOME

Catat, Begini Cara Mengurus SIM Hilang

Ditulis pada tanggal 3 December 2024

Cara Mengurus SIM Hilang – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah salah satu alat dan identitas pengendara yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. Tanpa adanya alat ini, jika anda bertemu dengan petugas Polisi di lapangan maka anda akan kena tilang. Namun bagaimana critanya jika SIM anda hilang? Pastinya akan tetap kena tilang kan sampai anda mengurusnya dan mendapatkan surat keterangan SIM hilang dari kepolisian.

Prosedur dan syarat pengurusan SIM Hilang

Pada artikel ini kami akan menjelaskan tentang cara mengurus SIM hilang yang mungkin saja anda lupa atau benar-benar hilang dan terjatuh disuatu tempat. Lalu dimana anda bisa mengurus SIM hilang dan apakah bisa diurus di SIM Keliling atau SIM Corner? Anda tidak perlu khawatir silahkan ikuti cara mengurus SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D yang hilang melalui beberapa langkah berikut ini.

Mengelus dada saat SIM anda hilang terpaksa dilakukan memang sering terjadi. Tidak hanya satu atau dua kasus saja kejadian seperti ini kerap menimpa seseorang. Bisa saja karena kasus kejahatan atau mungkin dompet anda yang memang jatuh atau hilang.

Lalu identitas wajib ini kenapa tidak boleh sampai hilang? Ya karena identitas ini perlu kamu bawa setiap saat ketika anda berkendara dan juga membawa sim ada peraturan dan hukum yang berlaku, dimana jika anda tidak membawanya saat berkendara dalam lalu lintas, maka anda akan kena tilang. Demikianlah sanksi yang akan anda terima dan tentu saja dikemudian hari anda akan direpotkan karena hal ini.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Bagaimana cara mengurus SIM yang hilang? artikel ini akan membahas cara praktis yang perlu Anda ketahui untuk mengurus SIM Anda itu, tetapi ada baiknya Anda juga membaca artikel berikut ini.

Cara Mengurus SIM hilang

Prosedur mengurus SIM hilang

Proses pengurusan SIM hilang memiliki beberapa langkah yang mungkin akan sangat menguras waktu dan tenaga anda, telebih jika anda adalah bisnisman yang sedikit memiliki waktu untuk mengurus ini. Prosesnya hampir sama dengan pembuatan SIM baru. Seperti kita tahu, membuat permohonan SIM baru tidaklah sebentar tapi memakan waktu yang cukup lama sehingga anda perlu menyiapkan waktu yang tepat kapan untuk melakukan ini.

Terlebih Satuan Pelaksana Penertiban SIM atau SATPAS selalu ramai banyak masyarakat yang memadati tempat ini. Telat sedikit saja, maka Anda harus rela mengantri dengan jumlah antrian yang cukup panjang.

Baca juga :  Cara Cetak Ulang SIM yang Hilang

Maka dari itu ide terbaiknya adalah silahkan untuk Anda datang ke Satpas saat pagi hari jam operasional telah buka pada saat di jam 09.00 pagi, Anda dapat datang tepat waktu untuk menghindari antrean yang menumpuk jika diperlukan silahkan untuk datang satu jam sebelum Satpas dibuka. Lalu apa saja syarat dan prosedur yang untuk mengurus SIM yang hilang, mari kita bahas pada langkah-langkah berikut ini.

  1. Pertama, Anda harus membuat surat kehilangan.
    Silahkan urus di POLSEK atau POLRES terdekat tempat kejadian dimana Anda kehilangan SIM.
  2. Petugas akan membuatkan surat keterangan kehilangan yang didasari kronologi kejadian kehilangan tersebut.
  3. Bawa fotocopy SIM yang hilang (jika ada), KTP asli dan juga fotocopynya (sediakan lebih dari satu lembar untuk berjaga-jaga).
  4. Datangi Satuan Pelaksana Penertiban SIM (Satpas) terdekat dari dimana Anda tinggal, nah bagi Anda penduduk jakarta mungkin daftar lokasi satpas ini dapat membantu.

    Lokasi Satpas Jakarta

    • Kantor SATPAS Daan Mogot KM 11. (Gerai SIM), Jakarta Barat
    • Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk, Jakarta Utara
    • Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu, Jakarta Pusat
    • Mall Artha Gading (lt 1) Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara
    • PGC (Pusat Grosir Cililitan) Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7), Jakarta Timur
    • Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat
    • Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas, Jakarta Timur
    • PosPol Jembatan III ( SIM keliling )
    • LTC Glodok (Minggu I, II) dan Citraland (Minggu III, IV) ( SIM Keliling )
    • Kantor Pos & Giro Lapangan Banteng ( SIM Keliling )
    • Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata ( SIM Keliling )
  5. Buat surat keterangan sehat dari satpas, Anda dapat membuatnya langsung di lokasi Satpas atau bisa membuat rekomendasi dokter dari puskesmas atau rumah sakit terdekat di daerah Anda sebelum datang ke Satpas.
  6. Mengurus Asuransi ( AKDP ) yang berada di Satpas, tanyakan kepada petugas dimana Anda dapat mengurus asuransi ini, petugas akan mengarahkan Anda ke loket pembayaran dan pembuatan asuransi. Seperti yang telah dijelaskan di daftar biaya, Anda akan membayar Rp. 30.000 untuk membuat asuransi ini. Pengambilan Kartu AKDP harus dengan menggunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.
  7. Lakukan pendaftaran, serahkan semua persyaratan seperti surat keterangan kehilangan, surat kesehatan, AKDP, kartu asuransi beserta formulir.
  8. Bayar biaya formulir di bank yang tersedia di Satpas
  9. Setelah membayar formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan persyaratan trakhir yaitu melengkapi profil kartu Anda. Pada sesi ini Anda akan mendapat giliran untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan. Setelah itu Anda akan mendapatkan bukti pengambilan SIM.
  10. Nah sekarang tinggal Anda menunggu giliran untuk mendapatkan SIM, biasanya petugas akan menyebutkan semua nama peserta yang registrasi pada hari tersebut. Perhatikan nama-nama yang petugas sebutkan mungkin saja nama Anda lebih dahulu disebutkan.
Baca juga :  Cara dan Persyaratan Membuat SKCK Online 2024

Biaya mengurus SIM Hilang

Terdapat beberapa range harga yang diberikan untuk harga pengurusan SIM hilang ini dan tidak jauh berbeda dengan proses perpanjangan SIM atau pembuatan SIM baru yang mana ada masing-masing biaya dan harga sesuai jenis dan tipe SIM yang dikehendaki. Mari kita lihat seberapa sih biaya yang diperlukan sebagai contoh untuk mengurus SIM A atau SIM C yang hilang.

Biaya mengurus SIM A

  • Biaya penggantian = Rp. 80.000
  • Biaya asuransi jiwa = Rp. 30.000
  • Biaya cek kesehatan = Rp. 20.000

Biaya mengurus SIM C

  • Biaya penggantian = Rp. 75.000
  • Biaya asuransi = Rp. 30.000
  • Biaya tes kesehatan = Rp. 20.000

Satu alasan penting untuk anda

Cara Mengurus SIM Hilang

Mengapa mengurus SIM hilang penting untuk dilakukan? Jawabannya tidak lain adalah karena memiliki SIM adalah salah satu bukti bahwa anda layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan merupakan salah satu identitas wajib yang mungkin dapat anda gunakan juga sebagai pengganti e-KTP. Lalu jika anda mengabaikan untuk membiarkan dan tidak mau tau tentang cara mengurus SIM hilang ada hukum dan undang-undangnya loh, nih simak!

Setiap pengendara yang tidak memiliki SIM akan dikenakan pidana dengan kurungan penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

Oleh karena itu, semelelahkan apapun proses dan prosedur mencari SIM yanda yang hilang dan seberapapun menyita waktu dan tenaga anda silahkan lakukan proses dan ikuti prosedur untuk mengurus sim hilang. Kemudian di akhir kata bahwa setiap warga Indenesia perlu disiplin dan untuk tetap selalu waspada agar kejadian semacam ini tidak ditemui dan kalaupun secara tidak sengaja bertemu minimal kita sudah mencegah kejadian seperti ini bisa terjadi.

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-sim-keliling-citraland, https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-sim-keliling-ltc-glodok, https://www jadwalsimkeliling info/search/lokasi-perpanjangan-sim-keliling-depan-kantor-pos-lapangan-banteng, https://www jadwalsimkeliling info/search/perpanjang-sim-di-polres-metro-jakarta-selatan, https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-sim-keliling-mall-citraland, https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-perpanjang-sim-keliling-cengkareng, jadwal sim keliling ltc glodok 2024, sim keliling citra maja, apakah di polres metro Jakarta Selatan bisa perpanjang sim, sim hilang bisa di sim keliling

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 6 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!