HOME

Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas Terbaru

Ditulis pada tanggal 2 July 2026

Matahari pagi menyinari Alun-Alun Kota Kuala Kapuas, bukan hanya untuk kegiatan olahraga atau sekadar bersantai, tetapi juga menjadi saksi bisu antrean warga yang bersemangat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Ya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Sebuah inovasi yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah urusan administrasi, dan menghemat waktu berharga.

Akses seluruh yang dibutuhkan Kamu ketahui seputar SIM Keliling Mall Malang Town Square Malang di situs ini.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas. Dari jadwal operasional yang harus dicatat, persyaratan yang wajib dipenuhi, hingga biaya yang perlu disiapkan. Semua informasi disajikan secara rinci dan mudah dipahami, agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien. Mari simak ulasan lengkapnya!

Informasi Seputar SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas

Bagi warga Kuala Kapuas yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Kamu mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Layanan ini adalah solusi praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat Kuala Kapuas dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan kelancaran dalam berkendara.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas. Informasi yang disajikan bersumber dari informasi resmi kepolisian, sehingga diharapkan akurat dan dapat diandalkan. Dengan demikian, pembaca dapat memperoleh gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai prosedur perpanjangan SIM.

Manfaat SIM Keliling bagi Masyarakat Kuala Kapuas

SIM Keliling menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  • Kemudahan Akses: Lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, terutama di pusat keramaian seperti Alun-Alun Kota Kuala Kapuas.
  • Efisiensi Waktu: Proses perpanjangan SIM yang lebih cepat dibandingkan dengan mengurusnya di kantor Satpas.
  • Mengurangi Antrean: Meminimalkan waktu tunggu karena pelayanan yang lebih terorganisir.
  • Pelayanan Prima: Petugas yang siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan.

Pentingnya Informasi Akurat dari Sumber Resmi

Untuk memastikan keakuratan informasi, sangat penting untuk selalu merujuk pada sumber resmi. Informasi mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas sebaiknya selalu dicek melalui:

  • Situs web resmi Korlantas Polri: Sebagai sumber informasi utama dan terpercaya.
  • Akun media sosial resmi Satpas atau Polda setempat: Untuk mendapatkan informasi terbaru dan pengumuman penting.
  • Kantor Satpas terdekat: Jika informasi online kurang jelas, jangan ragu untuk menghubungi atau mengunjungi kantor Satpas.
Baca juga :  Lokasi Layanan SIM Keliling Terminal Bus Tebing Tinggi Terbaru

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas

Berikut adalah informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas. Perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru melalui sumber resmi sebelum melakukan perpanjangan SIM.

Catatan: Jadwal di bawah ini bersifat tentatif dan dapat berubah. Selalu konfirmasi ke Satpas setempat untuk informasi yang paling akurat.

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08:00 – 12:00 WIB Alun-Alun Kota Kuala Kapuas
Selasa 08:00 – 12:00 WIB Depan Kantor Bupati Kuala Kapuas
Rabu 08:00 – 12:00 WIB Pasar Kota Kuala Kapuas
Kamis 08:00 – 12:00 WIB Alun-Alun Kota Kuala Kapuas
Jumat 08:00 – 11:00 WIB Depan Kantor Polres Kuala Kapuas
Sabtu 08:00 – 12:00 WIB Taman Kota Kuala Kapuas
Minggu Tidak Beroperasi

Catatan Tambahan:

  • Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, terutama saat hari libur nasional atau ada kegiatan tertentu.
  • Jam operasional dapat disesuaikan tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

Lokasi Alternatif

SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas

Apabila layanan SIM Keliling tidak beroperasi di Alun-Alun Kota Kuala Kapuas atau lokasi yang disebutkan di atas, Kamu dapat melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas Polres Kuala Kapuas.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling: SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas

Sebelum melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pastikan Kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah daftar persyaratan yang wajib dipenuhi:

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi yang masih berlaku.
  • SIM: SIM asli yang akan diperpanjang dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan sehat jasmani.
  • Lulus Tes Psikologi: Bukti telah lulus tes psikologi yang diselenggarakan oleh pihak yang berwenang.
  • Fotokopi: Beberapa lembar fotokopi dari semua dokumen di atas.

Persyaratan Tambahan (Jika Ada), SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas

Untuk beberapa jenis SIM, seperti SIM A atau SIM C, mungkin ada persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat diperoleh dari petugas di lokasi SIM Keliling atau kantor Satpas.

Kamu juga bisa menelusuri lebih lanjut seputar SIM Keliling Mall Plaza Lampung Bandar Lampung untuk memperdalam wawasan di area SIM Keliling Mall Plaza Lampung Bandar Lampung.

  • SIM A: Jika ada, mungkin ada persyaratan tambahan terkait dengan pengalaman mengemudi.
  • SIM C: Jika ada, mungkin ada persyaratan tambahan terkait dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Pastikan semua dokumen yang Kamu bawa dalam kondisi baik dan mudah dibaca. Dokumen yang tidak lengkap atau rusak dapat menghambat proses perpanjangan SIM.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Kamu ketahui:

Rincian Biaya Resmi

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Terminal Bus Tipe A Tasikmalaya Terupdate

Biaya Tambahan

Selain biaya resmi perpanjangan SIM, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan:

  • Tes Kesehatan: Biaya untuk pemeriksaan kesehatan di lokasi SIM Keliling.
  • Tes Psikologi: Biaya untuk tes psikologi yang dilakukan di lokasi.
  • Biaya Administrasi: Biaya administrasi lainnya yang mungkin dikenakan.

Dasar Hukum

Dasar hukum yang mengatur biaya perpanjangan SIM adalah Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2026. Peraturan ini menetapkan tarif resmi untuk berbagai jenis layanan kepolisian, termasuk perpanjangan SIM.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling cukup mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Kamu ikuti:

  1. Kedatangan dan Pendaftaran: Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Lakukan pendaftaran dan isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  2. Pemeriksaan Berkas: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang telah Kamu siapkan.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi yang telah disediakan.
  4. Tes Psikologi: Ikuti tes psikologi yang biasanya dilakukan secara online atau dengan metode lainnya.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Kamu miliki.
  6. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Petugas akan mengambil foto dan sidik jari Kamu untuk keperluan data SIM.
  7. Pencetakan SIM: SIM baru akan dicetak dan diserahkan kepada Kamu setelah proses selesai.

Alur Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu sekitar 30-60 menit, tergantung pada jumlah pemohon dan kelengkapan dokumen. Pastikan Kamu mengikuti semua instruksi dari petugas dengan seksama.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM Kamu berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Kamu terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan telah Kamu siapkan dengan lengkap dan dalam kondisi yang baik.
  • Periksa Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling untuk memastikan Kamu memenuhi persyaratan kesehatan.
  • Ikuti Instruksi Petugas: Patuhi semua instruksi dari petugas di lokasi SIM Keliling.
  • Bawa Uang Tunai: Pastikan Kamu membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya perpanjangan SIM dan biaya tambahan lainnya.

Tips Khusus untuk Kuala Kapuas

Karena lokasi SIM Keliling seringkali berada di tempat umum seperti Alun-Alun atau pasar, perhatikan hal-hal berikut:

  • Perhatikan Cuaca: Jika cuaca sedang panas atau hujan, siapkan perlengkapan yang sesuai seperti payung, topi, atau minum.
  • Parkir Kendaraan: Pastikan Kamu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kuala Kapuas

Apabila Kamu tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, Kamu dapat mengunjungi kantor Satpas terdekat. Berikut adalah informasi mengenai alamat Satpas di wilayah Kuala Kapuas:

Kantor Satpas Polres Kuala Kapuas

Alamat: Jalan Patih Rumbih No. 1, Selat, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kantor Satpas Polres Kuala Kapuas berlokasi di pusat kota dan mudah dijangkau. Jika Kamu mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi nomor telepon yang tertera atau datang langsung ke kantor pada jam operasional.

Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Kuala Kapuas bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan cerminan komitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi. Dengan memahami jadwal, persyaratan, dan prosedur yang ada, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih efisien dan tanpa hambatan. Mengingat pentingnya SIM sebagai bukti legalitas berkendara, memanfaatkan layanan SIM Keliling adalah langkah bijak. Dengan demikian, berkendara menjadi lebih aman, nyaman, dan tentu saja, tertib.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 3 Juli 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!