HOME

Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare

Ditulis pada tanggal 15 July 2026

Pagi yang cerah di Kota Parepare, atau mungkin terik di siang bolong, bukan berarti harus mengurungkan niat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudahan kini hadir di tengah kesibukan, tepatnya di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare. Bayangkan, tak perlu lagi antre panjang di kantor polisi, cukup datang ke pusat kegiatan kota, dan urusan SIM beres. Layanan ini adalah jawaban bagi masyarakat yang ingin efisien waktu dan tenaga.

Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif. Mulai dari jadwal, lokasi, persyaratan, hingga tips agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare berjalan lancar. Mari simak informasi penting yang akan memandu setiap langkah.

Informasi Seputar SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare

Bagi warga Kota Parepare yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Layanan SIM Keliling ini merupakan solusi praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

Dengan adanya SIM Keliling, warga Kota Parepare dapat menghemat waktu dan biaya, serta menghindari antrean panjang di kantor polisi.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Alun-Alun Kota Parepare sebagai pusat kegiatan masyarakat, menjadi salah satu lokasi strategis yang dipilih untuk penyelenggaraan SIM Keliling. Kehadiran layanan ini di alun-alun memudahkan masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar area tersebut untuk sekaligus memperpanjang SIM. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare. Informasi yang disajikan meliputi jadwal, persyaratan, biaya, prosedur, hingga tips agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare

SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare

Untuk memudahkan Anda merencanakan perpanjangan SIM, berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare. Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi, seperti media sosial Satlantas Polres Parepare atau situs web resmi Korlantas Polri.

Berikut adalah contoh tabel yang menampilkan jadwal SIM Keliling (perlu diingat bahwa data ini bersifat contoh dan harus diverifikasi secara berkala):

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08:00 – 12:00 WITA Alun-Alun Kota Parepare
Selasa 08:00 – 12:00 WITA Halaman Parkir Mall
Rabu 08:00 – 12:00 WITA Area Publik Strategis Lainnya (Konfirmasi)
Kamis 08:00 – 12:00 WITA Alun-Alun Kota Parepare
Jumat 08:00 – 11:00 WITA Depan Masjid Raya (menyesuaikan)
Sabtu 08:00 – 12:00 WITA Area Publik Strategis Lainnya (Konfirmasi)
Minggu Tutup Tutup
Baca juga :  Pelayanan SIM Keliling Terminal Bus Kampung Rambutan Depok Hari Ini

Catatan: Jadwal di atas bersifat contoh dan dapat berubah. Mohon lakukan pengecekan ulang melalui sumber resmi seperti Satlantas Polres Parepare untuk mendapatkan informasi yang paling akurat.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum Anda datang ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Pastikan KTP Anda masih berlaku dan fotokopi KTP dalam kondisi yang baik dan terbaca.
  • SIM Lama: Bawa SIM yang masa berlakunya akan segera habis.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan Anda sehat jasmani.
  • Formulir Permohonan: Formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah diisi dengan lengkap. Formulir ini biasanya tersedia di lokasi SIM Keliling.
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Beberapa daerah mewajibkan tes psikologi sebagai syarat perpanjangan SIM. Pastikan Anda sudah mengikuti tes dan memiliki surat keterangannya. Informasi mengenai penyelenggaraan tes psikologi bisa didapatkan di Satpas atau melalui pengumuman resmi lainnya.

Persyaratan di atas berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare berjalan lancar.

Ketahui faktor-faktor kritikal yang membuat SIM Keliling Mall Istana Plaza Padang menjadi pilihan utama.

Biaya Perpanjangan SIM

Informasi mengenai biaya perpanjangan SIM adalah hal yang penting untuk diketahui sebelum Anda memutuskan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda persiapkan:

  • Biaya Resmi Perpanjangan SIM A: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2026, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000.
  • Biaya Resmi Perpanjangan SIM C: Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
  • Biaya Tes Kesehatan: Biaya untuk tes kesehatan biasanya bervariasi, tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyelenggarakannya. Siapkan dana sekitar Rp25.000 – Rp50.000.
  • Biaya Tes Psikologi: Jika diperlukan, biaya tes psikologi juga bervariasi. Umumnya, biaya tes psikologi berkisar antara Rp50.000 – Rp75.000.
  • Biaya Tambahan (Opsional): Beberapa layanan mungkin menawarkan biaya tambahan untuk asuransi atau layanan lainnya. Namun, hal ini bersifat opsional dan tidak wajib.

Pembayaran biaya perpanjangan SIM biasanya dapat dilakukan secara tunai atau melalui transfer bank. Pastikan Anda membawa uang yang cukup atau memiliki akses ke layanan perbankan untuk memudahkan proses pembayaran.

Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi SIM Keliling Mall Java Supermall Semarang ini.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare dirancang untuk efisiensi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kedatangan dan Pendaftaran: Datanglah ke lokasi SIM Keliling pada hari dan jam operasional yang telah ditentukan. Setelah tiba, lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Anda akan diperiksa kondisi kesehatan secara umum.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui transfer bank.
  5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Pencetakan SIM: SIM baru Anda akan dicetak setelah semua proses di atas selesai.
  7. Pengambilan SIM: Tunggu hingga SIM baru Anda selesai dicetak. Petugas akan memanggil nama Anda untuk pengambilan SIM.
Baca juga :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Area Parkir Carrefour Bandar Lampung Terupdate

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare akan berjalan dengan mudah dan cepat.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare berjalan lancar dan efisien, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan difotokopi.
  • Bawa Uang Pas: Siapkan uang pas untuk pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Bawa Alat Tulis Sendiri: Bawa alat tulis sendiri, seperti pulpen, untuk mengisi formulir.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat memaksimalkan pengalaman perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare.

Alamat Satpas Kota Parepare

Sebagai alternatif jika Anda tidak dapat memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kota Parepare. Satpas adalah kantor resmi yang melayani berbagai keperluan terkait SIM, termasuk perpanjangan, pembuatan baru, dan perubahan data.

Kantor Satpas Kota Parepare berlokasi di jalan yang ramai dan berdekatan dengan pusat pemerintahan, memudahkan akses bagi masyarakat. Alamat lengkap Satpas Kota Parepare adalah:

Satpas Polres Parepare
Jalan Jend. Sudirman No. 1, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Anda dapat menghubungi Satpas melalui nomor telepon (0421) 21111 atau melalui email di [email protected]. Jam operasional Satpas biasanya mengikuti jam kerja kantor pada umumnya, yaitu Senin-Jumat pukul 08:00 hingga 16:00 WITA. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kontak yang tertera atau mengunjungi langsung kantor Satpas.

Perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Parepare bukan lagi momok yang menyulitkan. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang ada, prosesnya bisa jadi pengalaman yang efisien dan menyenangkan. Informasi yang disajikan di atas adalah panduan yang komprehensif, namun, selalu ada kemungkinan perubahan. Oleh karena itu, tetaplah bijak dalam mencari informasi terkini dari sumber yang valid. Semoga panduan ini bermanfaat, dan selamat memperpanjang SIM!

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/search/lokasi-sim-keliling-padang-26-oktober-2020

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 16 Juli 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!