HOME

Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut Terbaru

Ditulis pada tanggal 25 April 2026

Pernahkah Anda merasa waktu begitu berharga, terutama ketika harus mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)? Antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seringkali menjadi momok bagi sebagian besar pengendara. Namun, kini ada solusi praktis yang hadir mendekat, khususnya bagi warga Garut. Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut hadir sebagai jawaban atas kebutuhan efisiensi waktu dan kemudahan akses. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih sederhana dan efisien, sehingga Anda dapat kembali fokus pada aktivitas sehari-hari tanpa harus menghabiskan waktu berharga di kantor.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut. Mulai dari jadwal dan lokasi operasional, persyaratan yang harus dipenuhi, rincian biaya perpanjangan, hingga prosedur langkah demi langkah. Kami akan mengulas tuntas agar Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Tujuannya adalah memberikan panduan lengkap agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan tanpa hambatan. Mari simak informasi selengkapnya!

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut

Bagi warga Garut yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode minggu ini agar tidak terlewat. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Mari kami bedah lebih dalam mengenai jadwal, persyaratan, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut.

Informasi Umum tentang SIM Keliling

Layanan SIM Keliling adalah program yang diadakan oleh Satlantas Polres Garut untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Tujuannya jelas, yaitu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Manfaatnya sangat terasa, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor Satpas. Dengan adanya SIM Keliling, warga Garut dapat memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.Pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku tidak perlu diragukan lagi.

Periksa bagaimana SIM Keliling Mall Manado Town Square bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Anda.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Selain sebagai bukti legalitas mengemudi, SIM yang aktif juga menjadi salah satu persyaratan saat melakukan berbagai urusan administrasi. Jika terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan SIM Anda dinyatakan tidak berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan segera melakukan perpanjangan sebelum jatuh tempo.Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut.

Kami juga akan memberikan gambaran mengenai kemudahan yang ditawarkan oleh layanan ini dibandingkan dengan mengurus di kantor Satpas. Dengan informasi yang lengkap, Anda diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memperpanjang SIM dengan mudah dan tanpa hambatan.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Mall Centre Point Medan Terbaru

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut

Jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan. Berikut adalah contoh format tabel yang bisa menjadi acuan (harap selalu konfirmasi ke Satpas setempat):

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08.00 – 12.00 WIB Halaman Parkir Alun-Alun Kabupaten Garut
Selasa 08.00 – 12.00 WIB Depan Kantor Kecamatan Tarogong Kidul
Rabu 08.00 – 12.00 WIB Depan Pasar Guntur
Kamis 08.00 – 12.00 WIB Alun-Alun Cibatu
Jumat 08.00 – 11.00 WIB (khusus SIM C) Halaman Parkir Alun-Alun Kabupaten Garut

Catatan: Jadwal di atas adalah contoh dan dapat berubah. Untuk informasi yang paling akurat, disarankan untuk menghubungi Satlantas Polres Garut atau memantau media sosial resmi mereka.Untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Garut (Facebook, Instagram, Twitter).
  • Mengecek situs web resmi Polres Garut (jika ada).
  • Menghubungi call center Polres Garut (jika tersedia).
  • Bertanya langsung ke petugas kepolisian di kantor polisi terdekat.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling, SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut, pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen akan sangat menentukan kelancaran proses perpanjangan SIM Anda. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM yang masih berlaku (dan fotokopi)
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
  • Formulir permohonan yang sudah diisi
  • Fotokopi NPWP (jika ada)
  • Uang tunai yang cukup
  • Alat tulis sendiri

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Jangan lupa untuk membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir permohonan. Jika ada persyaratan yang belum lengkap, sebaiknya segera lengkapi sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000 (estimasi)
  • Biaya Tes Psikologi: Rp 50.000 (estimasi)
  • Biaya Asuransi (opsional): Tergantung perusahaan asuransi

Penting: Siapkan uang tunai yang cukup sesuai dengan biaya yang berlaku. Pembayaran biasanya dilakukan secara tunai di lokasi SIM Keliling. Pastikan Anda memiliki uang pas atau lebih untuk mengantisipasi biaya tambahan lainnya. Biaya di atas adalah estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut relatif mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah disediakan.
  3. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  4. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi (jika diperlukan).
  5. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan.
  6. Ambil foto dan sidik jari.
  7. Tunggu proses pencetakan SIM baru.
  8. Terima SIM baru Anda.
Baca juga :  Lokasi Layanan SIM Keliling Pasar Modern Graha Raya Tangerang Terbaru

Pastikan Anda mengikuti semua langkah di atas dengan tertib dan sesuai arahan petugas. Jika ada kesulitan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas yang berjaga.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrean panjang, usahakan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai.
  • Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan difotokopi dengan jelas.
  • Siapkan Uang Pas: Bawa uang tunai yang cukup dan siapkan uang pas untuk pembayaran.
  • Bawa Alat Tulis Sendiri: Jangan lupa membawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Ikuti protokol kesehatan yang berlaku di lokasi, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat meminimalkan kendala dan mempercepat proses perpanjangan SIM.

Alamat Satpas Kabupaten Garut: SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut

Jika Anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Kabupaten Garut. Kantor Satpas biasanya berlokasi di tempat yang strategis dan mudah dijangkau, seperti di dekat pusat pemerintahan atau area perkantoran.Alamat Satpas Polres Garut adalah: Jalan Jenderal Sudirman No.206, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat 44151.Kantor Satpas Garut juga berfungsi sebagai alternatif bagi mereka yang ingin membuat SIM baru atau melakukan perubahan data pada SIM.

Jam operasional kantor Satpas biasanya mengikuti jam kerja pemerintah, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan di Satpas, Anda dapat menghubungi nomor telepon atau mengunjungi situs web resmi Polres Garut (jika tersedia).

Kunjungi SIM Keliling Mall Living World Alam Sutera Tangerang Selatan untuk melihat evaluasi lengkap dan testimoni dari pelanggan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut, perpanjangan SIM bukan lagi menjadi urusan yang merepotkan. Kemudahan akses, efisiensi waktu, dan informasi yang jelas merupakan kunci utama dalam memastikan kelancaran proses perpanjangan. Informasi yang disajikan diharapkan dapat menjadi panduan yang komprehensif bagi warga Garut. Ingatlah untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini, dan rasakan sendiri betapa mudahnya memperpanjang SIM.

Dengan SIM yang selalu aktif, Anda turut berkontribusi pada tertibnya lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 27 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!