HOME

Lokasi Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo Terbaru

Ditulis pada tanggal 17 August 2026

Pernahkah terbayang, antrean panjang di kantor polisi bisa dihindari? Bayangkan, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang biasanya memakan waktu, kini bisa dilakukan dengan lebih praktis. Inilah yang ditawarkan oleh layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo. Sebuah solusi yang dirancang untuk memudahkan warga Purworejo dalam memperbarui SIM mereka tanpa harus repot. Layanan ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan mobilitas yang tinggi dan kesibukan masyarakat modern.

Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif, mengupas tuntas segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo. Dari jadwal operasional yang selalu diperbarui, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga prosedur yang harus diikuti. Tujuannya jelas: memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan tanpa hambatan.

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Bagi warga Purworejo yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Dengan adanya layanan ini, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi lebih mudah dan efisien, tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Artikel ini akan mengupas tuntas informasi penting seputar SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo, mulai dari jadwal, persyaratan, biaya, hingga prosedur perpanjangan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Untuk memudahkan Anda merencanakan perpanjangan SIM, berikut adalah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo. Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu melakukan konfirmasi ke sumber resmi sebelum datang.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Hari Jam Operasional Lokasi (Perkiraan)
Senin 08.00 – 12.00 WIB Halaman Parkir Alun-Alun Kabupaten Purworejo
Selasa 08.00 – 12.00 WIB Halaman Parkir Kecamatan Kutoarjo
Rabu 08.00 – 12.00 WIB Depan Pasar Baledono
Kamis 08.00 – 12.00 WIB Halaman Kecamatan Purwodadi
Jumat 08.00 – 11.00 WIB Halaman Parkir Alun-Alun Kabupaten Purworejo
Sabtu & Minggu Libur

Catatan Penting Mengenai Jadwal

Perlu diperhatikan bahwa jadwal di atas bersifat perkiraan dan dapat berubah. Untuk informasi yang lebih akurat dan terkini, disarankan untuk menghubungi Satpas Polres Purworejo atau memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi mereka. Informasi ini sangat penting untuk memastikan Anda tidak salah datang dan waktu Anda tidak terbuang sia-sia.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Area Parkir Superindo Tebing Tinggi Terbaru

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Sebelum Anda memutuskan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Memastikan semua dokumen lengkap akan mempercepat proses perpanjangan dan menghindari penundaan. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda siapkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM yang masih berlaku dan fotokopi
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
  • Formulir permohonan yang sudah diisi

Penjelasan Tambahan Mengenai Persyaratan

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

KTP dan SIM

Pastikan KTP Anda masih berlaku dan SIM yang akan diperpanjang juga belum melewati masa berlaku. Fotokopi diperlukan untuk keperluan administrasi.

Surat Keterangan Sehat

Surat ini bisa diperoleh dari dokter umum atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Surat keterangan sehat diperlukan untuk memastikan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani.

Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi

Tes psikologi biasanya dilakukan di lokasi SIM Keliling atau tempat yang telah ditentukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemohon memiliki kondisi psikologis yang baik untuk mengemudi.

Formulir Permohonan

Formulir permohonan bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling dan harus diisi dengan lengkap dan benar.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Informasi mengenai biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan anggaran. Biaya yang dikenakan bervariasi tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang dan biaya tambahan lainnya. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda perhatikan:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000 (perkiraan)
  • Biaya Tes Psikologi: Rp 50.000 (perkiraan)

Informasi Tambahan Seputar Biaya, SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

  • Biaya di atas adalah biaya resmi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat bervariasi tergantung penyedia layanan.
  • Siapkan uang tunai yang cukup karena pembayaran biasanya dilakukan secara tunai.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo dirancang untuk efisiensi dan kemudahan. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Anda dapat memperpanjang SIM dengan cepat dan tanpa kesulitan:

  1. Kedatangan dan Pengecekan Dokumen: Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Petugas akan melakukan pengecekan awal terhadap kelengkapan dokumen Anda.
  2. Pengisian Formulir: Isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan. Isilah formulir dengan lengkap dan jelas sesuai dengan data diri Anda.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Anda akan diperiksa kondisi kesehatan fisik untuk memastikan layak mengemudi.
  4. Tes Psikologi: Ikuti tes psikologi yang biasanya dilakukan di tempat yang sama. Tes ini bertujuan untuk mengukur kesiapan mental Anda dalam mengemudi.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki. Pembayaran dilakukan di loket yang telah disediakan.
  6. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses identifikasi.
  7. Pencetakan SIM: Tunggu hingga SIM baru Anda dicetak. Proses pencetakan biasanya tidak memakan waktu lama.
  8. Pengambilan SIM: Setelah SIM selesai dicetak, Anda akan dipanggil untuk mengambil SIM baru Anda. Pastikan Anda memeriksa kembali data yang tertera pada SIM.
Baca juga :  Pelayanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro Hari Ini

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan. Tips ini akan membantu Anda menghemat waktu dan menghindari kendala yang mungkin timbul:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan difotokopi sebelum datang ke lokasi.
  • Bawa Uang Tunai yang Cukup: Siapkan uang tunai yang cukup untuk pembayaran biaya perpanjangan, termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
  • Bawa Alat Tulis Sendiri: Membawa alat tulis sendiri akan memudahkan Anda dalam mengisi formulir permohonan.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kabupaten Purworejo: SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo

Sebagai informasi tambahan, bagi Anda yang ingin mengurus SIM di kantor Satpas atau membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut adalah alamat kantor Satpas di Kabupaten Purworejo:

Alamat: Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 30, Purworejo, Jawa Tengah. Lokasi ini strategis dan mudah dijangkau karena berada di pusat kota.

Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut, silakan mengakses SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Garut yang tersedia.

Kantor Satpas Polres Purworejo ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk melayani kebutuhan administrasi SIM, termasuk ruang tunggu yang nyaman dan petugas yang siap membantu.

Cari tahu lebih banyak dengan menjelajahi SIM Keliling Pasar Cinde Palembang ini.

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Purworejo, lebih dari sekadar layanan. Ini adalah bukti nyata komitmen terhadap efisiensi dan kemudahan. Dengan memahami jadwal, persyaratan, dan prosedur yang ada, perpanjangan SIM bukan lagi urusan yang memusingkan. Melalui informasi yang telah disajikan, diharapkan masyarakat Purworejo dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal, memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Sebuah langkah kecil yang berdampak besar bagi keselamatan berkendara.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 18 Agustus 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!