HOME

Pelayanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan Hari Ini

Ditulis pada tanggal 27 July 2026

Bayangkan, matahari pagi yang hangat menyinari wajah, antrean panjang di kantor polisi menjadi mimpi buruk, dan SIM yang hampir kedaluwarsa. Tapi, tenang! Solusi praktis hadir di tengah kesibukan, yaitu SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan. Layanan ini bukan sekadar tempat perpanjangan SIM biasa, melainkan gerbang menuju kemudahan bagi para pengendara di kota minyak ini. Dengan SIM Keliling, urusan perpanjangan SIM menjadi lebih efisien, menghemat waktu, dan mengurangi stres.

Artikel ini akan menjadi panduan komprehensif, merangkum segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan. Mulai dari jadwal operasional yang tepat, persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi, biaya yang perlu disiapkan, hingga tips jitu agar proses perpanjangan berjalan lancar. Informasi disajikan secara detail dan mudah dipahami, memastikan setiap pembaca mendapatkan informasi yang akurat dan bermanfaat.

Informasi Seputar SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan

Bagi warga Balikpapan yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Layanan ini merupakan solusi praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan memanfaatkan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap, akurat, dan mudah dipahami seputar layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan yang perlu Anda ketahui. Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu, disarankan untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui sumber resmi sebelum datang ke lokasi.

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08:00 – 12:00 WITA Halaman Parkir Alun-Alun Kabupaten Balikpapan
Selasa 08:00 – 12:00 WITA Area Perkantoran Pemerintah Kabupaten Balikpapan
Rabu 08:00 – 12:00 WITA Plaza Balikpapan
Kamis 08:00 – 12:00 WITA Pasar Tradisional Kebun Sayur
Jumat 08:00 – 11:00 WITA (khusus) Masjid Agung At-Taqwa (setelah sholat Jumat)
Sabtu 08:00 – 12:00 WITA Balikpapan Super Block (BSB)
Minggu Tidak Beroperasi

Catatan: Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Jika ada perubahan atau pembatalan, informasi akan diumumkan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Balikpapan atau melalui pengumuman di lokasi layanan.

Baca juga :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Area Parkir Hypermart Depok Terupdate

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan biasanya tidak beroperasi pada hari libur nasional. Informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal dapat diperoleh melalui kanal informasi resmi.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda siapkan. Pastikan semua dokumen lengkap agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku. Pastikan alamat pada KTP sesuai dengan domisili Anda.
  • SIM Lama: SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopinya. SIM yang akan diperpanjang harus masih berlaku atau tidak melebihi masa berlaku.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa Anda sehat jasmani. Surat ini bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling atau fasilitas kesehatan terdekat.
  • Formulir Permohonan: Formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah diisi dengan lengkap dan benar. Formulir biasanya disediakan di lokasi SIM Keliling.
  • Pas Foto: Beberapa layanan SIM Keliling mungkin meminta Anda untuk membawa pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai dengan ketentuan. Namun, biasanya foto akan diambil langsung di lokasi.
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Beberapa daerah mungkin mewajibkan adanya surat keterangan lulus tes psikologi. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditanyakan langsung kepada petugas di lokasi SIM Keliling.

Mengenai surat keterangan sehat, Anda bisa mendapatkannya dari dokter umum atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Pastikan surat tersebut menyatakan bahwa Anda memenuhi syarat kesehatan untuk mengemudi.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan mengacu pada peraturan yang berlaku. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:

  • SIM A: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.
  • SIM C: Biaya perpanjangan SIM C juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026, yaitu Rp 75.000.
  • Tes Kesehatan: Biaya tes kesehatan biasanya bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut.
  • Tes Psikologi: Jika ada, biaya tes psikologi juga bervariasi.
  • Asuransi: Asuransi bersifat opsional dan biayanya tergantung pada penyedia asuransi.

Sumber informasi biaya: Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling: SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan relatif mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kedatangan dan Pendaftaran: Datang ke lokasi SIM Keliling pada jam operasional. Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan Anda.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi yang telah disediakan.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki.
  5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Penerbitan SIM: SIM baru Anda akan dicetak dan diserahkan kepada Anda.
Baca juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling Terminal Bus Semplak Bogor Terkini

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses perpanjangan SIM biasanya sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada antrean.

Tips Sukses Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan siap.
  • Bawa Uang Pas: Siapkan uang pas untuk pembayaran biaya perpanjangan SIM dan biaya lainnya.
  • Gunakan Alat Tulis Pribadi: Bawa pulpen atau alat tulis pribadi untuk mengisi formulir.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  • Cek Status SIM: Setelah SIM selesai diperpanjang, simpan dengan baik dan cek masa berlaku SIM secara berkala.

Alamat Satpas di Kabupaten Balikpapan

Sebagai alternatif jika layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan tidak tersedia atau Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kabupaten Balikpapan.

Kantor Satpas Polres Balikpapan berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No. 1, Balikpapan. Kantor ini berada di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, dekat dengan pusat kota dan fasilitas umum lainnya.

Ketahui faktor-faktor kritikal yang membuat SIM Keliling Pasar Modern Graha Raya Tangerang menjadi pilihan utama.

Di kantor Satpas, Anda dapat melakukan berbagai layanan terkait SIM, termasuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, dan perubahan data SIM.

Periksa bagaimana SIM Keliling Terminal Bus Purworejo bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Anda.

Informasi kontak Satpas Polres Balikpapan:

Jam operasional kantor Satpas biasanya mengikuti jam kerja pemerintah, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08:00 – 15:00 WITA. Pastikan untuk datang pada jam kerja agar layanan dapat diberikan.

Mengurus perpanjangan SIM kini tak lagi harus menjadi beban. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Balikpapan, prosesnya menjadi lebih sederhana dan efisien. Ketersediaan jadwal yang terencana, persyaratan yang jelas, dan prosedur yang terstruktur memastikan pengalaman yang nyaman bagi setiap pemohon. Dengan berbekal informasi yang tepat dan persiapan yang matang, perpanjangan SIM bukan lagi menjadi momok, melainkan sebuah urusan yang mudah dituntaskan.

Kesimpulannya, SIM Keliling adalah solusi cerdas untuk pengendara di Balikpapan, yang mengutamakan kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban administrasi.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 28 Juli 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!