HOME

Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

Ditulis pada tanggal 19 August 2026

Bagi warga Kota Palangka Raya yang memiliki kewajiban memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kabar baik datang. Pelayanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya hadir sebagai solusi praktis. Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang mereka dengan efisien, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen berkendara.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai jadwal operasional, lokasi strategis, persyaratan yang harus dipenuhi, rincian biaya, serta prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya. Informasi yang disajikan disusun berdasarkan data valid dari sumber resmi, memberikan panduan komprehensif bagi pemohon. Pembaca akan mendapatkan gambaran jelas mengenai seluruh proses, mulai dari persiapan hingga SIM baru diterima, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan baik.

SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

Bagi warga Kota Palangka Raya yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Artikel ini akan memandu Anda melalui seluruh aspek penting terkait perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya, mulai dari jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, hingga prosedur yang perlu diikuti.

Jangan lewatkan menggali fakta terkini mengenai SIM Keliling Area Parkir Transmart Bekasi.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Dengan membaca artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi yang komprehensif dan praktis untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

Mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya adalah langkah awal yang krusial. Informasi yang akurat akan membantu Anda merencanakan waktu dan memastikan kelancaran proses perpanjangan SIM. Berikut adalah informasi yang perlu Anda ketahui:

Jadwal Operasional

Berikut adalah contoh jadwal operasional SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya. Perlu diingat, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya, Anda melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Satpas setempat atau melalui media sosial resmi mereka untuk memastikan keakuratannya.

Hari Jam Operasional Lokasi
Senin 08.00 – 12.00 WIB Alun-Alun Kota Palangka Raya
Selasa 08.00 – 12.00 WIB Halaman Parkir Stadion Tuah Pahoe
Rabu 08.00 – 12.00 WIB Depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Kamis 08.00 – 12.00 WIB Alun-Alun Kota Palangka Raya
Jumat 08.00 – 11.00 WIB Halaman Parkir Stadion Tuah Pahoe
Sabtu 08.00 – 12.00 WIB Alun-Alun Kota Palangka Raya
Minggu Libur
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Area Parkir Giant Surabaya Terbaru

Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya biasanya beroperasi di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Alun-Alun Kota Palangka Raya: Lokasi ini sering menjadi pusat kegiatan masyarakat dan mudah diakses. Halaman Parkir Stadion Tuah Pahoe: Lokasi ini juga menjadi pilihan karena memiliki area parkir yang luas dan mudah dijangkau. Depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya: Lokasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang berada di sekitar area perkantoran.Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai lokasi, karena dapat berubah sewaktu-waktu.

Jelajahi berbagai elemen dari SIM Keliling Terminal Bus Tipe A Tasikmalaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum Anda mengunjungi layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda penuhi:

  • KTP: Asli dan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • SIM: SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan Anda sehat jasmani. Surat ini biasanya dapat diperoleh di lokasi SIM Keliling atau klinik kesehatan terdekat.
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Beberapa layanan SIM Keliling mungkin mewajibkan tes psikologi. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat diperoleh di lokasi atau melalui Satpas setempat.
  • Formulir Permohonan: Formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah diisi dengan lengkap dan benar. Formulir ini biasanya tersedia di lokasi layanan.
  • Fotokopi Dokumen Tambahan (jika diperlukan): Beberapa kasus mungkin memerlukan fotokopi dokumen tambahan, seperti surat keterangan perubahan nama (jika ada perubahan nama pada KTP).

Biaya Perpanjangan SIM

Informasi mengenai biaya perpanjangan SIM sangat penting untuk dipersiapkan. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:

Biaya Resmi Perpanjangan SIM A

Biaya perpanjangan SIM A mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM C

Biaya perpanjangan SIM C juga mengacu pada peraturan yang sama. Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Biaya Tes Kesehatan

Biaya tes kesehatan bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut. Biaya yang perlu Anda keluarkan untuk tes kesehatan berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000.

Baca juga :  Pelayanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro Hari Ini

Biaya Tes Psikologi, SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya

Biaya tes psikologi juga bervariasi, namun biasanya berada di kisaran Rp 50.000 hingga Rp 75.000.

Biaya Asuransi

Saat ini, tidak ada biaya asuransi yang diwajibkan dalam proses perpanjangan SIM.

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya dirancang untuk efisiensi dan kemudahan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kedatangan dan Pemeriksaan Berkas: Setelah tiba di lokasi, Anda akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan berkas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa.
  2. Pengisian Formulir: Jika berkas Anda lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  3. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki. Pembayaran biasanya dilakukan melalui loket yang telah disediakan.
  4. Proses Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pembayaran, Anda akan diarahkan ke bagian pengambilan foto dan sidik jari. Ikuti instruksi petugas untuk memastikan proses berjalan lancar.
  5. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima SIM baru Anda.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

Untuk pengalaman perpanjangan SIM yang lebih lancar dan efisien, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum Anda berangkat ke lokasi layanan.
  • Bawa Uang Tunai: Siapkan uang tunai dengan jumlah yang pas untuk pembayaran biaya perpanjangan, tes kesehatan, dan tes psikologi.
  • Bawa Alat Tulis: Membawa alat tulis sendiri akan mempermudah Anda dalam mengisi formulir permohonan.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Kota Palangka Raya

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau layanan SIM Keliling tidak tersedia, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Kota Palangka Raya.Kantor Satpas di Kota Palangka Raya biasanya berlokasi di area yang mudah dijangkau dan dekat dengan pusat keramaian, misalnya di kawasan perkantoran atau area strategis lainnya. Untuk informasi lebih detail mengenai alamat dan nomor telepon, Anda dapat mencari informasi melalui pencarian online atau menghubungi layanan informasi publik.

SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya terbukti menjadi terobosan yang signifikan dalam pelayanan publik. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah diakses dan efisien. Melalui penyediaan informasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Upaya berkelanjutan dalam menyempurnakan pelayanan, seperti penyesuaian jadwal dan peningkatan fasilitas, akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat. Dengan demikian, SIM Keliling Alun-Alun Kota Palangka Raya tidak hanya menjadi solusi praktis, tetapi juga wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 20 Agustus 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!