HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Serang Baru: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 15 December 2025

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Serang Baru – Yo, peeps! Need to renew your driver’s license but don’t wanna deal with the hassle of going to the main office? No worries, the SIM Keliling service in Kecamatan Serang Baru is here to save the day! It’s like a mobile DMV, bringing the license renewal process right to your neighborhood.

Anda bisa merasakan keuntungan dari memeriksa Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Cempaka Putih hari ini.

Let’s dive into the details of this super convenient service, so you can get your license renewed in a flash!

The SIM Keliling service in Kecamatan Serang Baru is a game-changer for those who want to avoid the long lines and tedious paperwork at the main office. It’s super convenient, and you can get your license renewed quickly and easily.

Temukan berbagai kelebihan dari Jadwal SIM Keliling Jatinangor yang dapat mengganti cara Anda memandang subjek ini.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

But before you head out, it’s important to know the basics.

Perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Serang Baru: Biaya Perpanjang Sim Keliling Di Kecamatan Serang Baru

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kecamatan Serang Baru kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM keliling. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Artikel ini akan membahas informasi lengkap mengenai perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru, mulai dari persyaratan, biaya, prosedur, hingga tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda.

Baca juga :  Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Babakan Madang

Informasi Dasar, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Serang Baru

Layanan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru memberikan kemudahan bagi warga untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat. Layanan ini biasanya dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

Berikut adalah persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SIM lama (jika ada)
  • Bukti pembayaran PNBP (bisa dibayarkan di lokasi)
  • Surat keterangan sehat dari dokter (khusus SIM A dan SIM C)
  • Surat keterangan psikologi (khusus SIM A dan SIM C)

Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling

Jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi kantor Samsat setempat atau mengecek website resmi kepolisian. Berikut adalah contoh tabel jadwal dan lokasi SIM keliling di Kecamatan Serang Baru:

Hari Lokasi Jam Pelayanan
Senin Alun-alun Kecamatan Serang Baru 08.00

12.00 WIB

Rabu Pusat Perbelanjaan Serang Baru Plaza 08.00

12.00 WIB

Jumat Terminal Serang Baru 08.00

12.00 WIB

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Serang Baru sesuai dengan jenis SIM dan masa berlaku yang dipilih. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Jenis SIM Masa Berlaku 5 Tahun (Rp) Masa Berlaku 1 Tahun (Rp)
SIM A 80.000 30.000
SIM B1 80.000 30.000
SIM B2 80.000 30.000
SIM C 75.000 25.000
SIM D 30.000 10.000

Metode Pembayaran

Pembayaran biaya perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru dapat dilakukan dengan:

  • Tunai
  • Kartu debit/kredit
  • E-wallet

Prosedur Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Serang Baru

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM keliling di Kecamatan Serang Baru:

Langkah-langkah Perpanjangan SIM

  1. Datang ke lokasi pelayanan SIM keliling sesuai jadwal yang ditentukan.
  2. Siapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan data Anda.
  6. Jika data Anda benar, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  7. Setelah pembayaran selesai, Anda akan diminta untuk melakukan foto dan sidik jari.
  8. Petugas akan memproses perpanjangan SIM Anda.
  9. Tunggu hingga SIM baru Anda selesai dicetak.
  10. Ambil SIM baru Anda dan pastikan data Anda sudah benar.

Prosedur Kesalahan atau Kehilangan Dokumen

Jika terjadi kesalahan atau kehilangan dokumen saat perpanjangan SIM, segera laporkan kepada petugas. Petugas akan membantu Anda untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Waktu yang Dibutuhkan

Proses perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Serang Baru biasanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.

Tips dan Saran

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM keliling:

Tips Mempermudah Proses Perpanjangan

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Siapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Pastikan SIM lama Anda masih berlaku.
  • Perhatikan jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling.

Cara Menghindari Antrian Panjang

Untuk menghindari antrian panjang, Anda dapat datang pada hari kerja dan jam-jam sepi. Anda juga dapat mengecek informasi mengenai antrian melalui website resmi kepolisian atau media sosial.

Informasi Tambahan

Layanan SIM keliling biasanya tidak melayani permohonan SIM baru, hanya perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Kesimpulan Akhir

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Serang Baru

So, there you have it! Renewing your driver’s license in Kecamatan Serang Baru just got a whole lot easier with the SIM Keliling service. It’s super convenient, and you can get your license renewed in a flash. Just make sure you have all the necessary documents, and you’re good to go! Now, go out there and enjoy the freedom of the open road!

Panduan Pertanyaan dan Jawaban

Apakah saya bisa memperpanjang SIM di hari libur?

Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Cimalaka, silakan mengakses Cara Cepat Perpanjang SIM di Kecamatan Cimalaka yang tersedia.

Tidak semua jadwal SIM Keliling beroperasi di hari libur. Silahkan cek jadwal terbaru untuk informasi lebih lanjut.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih dari 5 tahun?

Tidak, masa berlaku SIM maksimal 5 tahun. Anda perlu memperpanjang SIM kembali setelah 5 tahun.

Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya hilang?

Anda perlu membuat SIM baru. Silahkan hubungi kantor polisi terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 23 January 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!