HOME

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Tajur Halang: Panduan Lengkap

Ditulis pada tanggal 18 January 2025

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Tajur Halang – Memperpanjang SIM di Kecamatan Tajur Halang tak perlu lagi menjadi momok yang menakutkan. Layanan SIM keliling hadir untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda. Dengan layanan ini, Anda dapat memperpanjang SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D dengan praktis dan efisien.

Namun, berapa biaya yang harus Anda siapkan? Artikel ini akan mengulas secara lengkap biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang, mulai dari biaya PNBP hingga biaya administrasi.

Tidak hanya biaya, kami juga akan memberikan panduan lengkap mengenai prosedur perpanjangan SIM, lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling, serta tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda. Simak selengkapnya di bawah ini!

Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kecamatan Tajur Halang

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Tajur Halang

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Memperpanjang SIM merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Bagi warga Kecamatan Tajur Halang, Anda dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling yang diadakan di beberapa lokasi. Artikel ini akan membahas mengenai biaya perpanjangan SIM, prosedur, lokasi dan jam operasional, serta tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang.

Biaya Perpanjang SIM di Kecamatan Tajur Halang, Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Tajur Halang

Biaya Perpanjang Sim Keliling di Kecamatan Tajur Halang

Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang:

Jenis SIM Biaya PNBP Biaya Administrasi Total Biaya
SIM A Rp. 80.000 Rp. 10.000 Rp. 90.000
SIM B1 Rp. 80.000 Rp. 10.000 Rp. 90.000
SIM B2 Rp. 80.000 Rp. 10.000 Rp. 90.000
SIM C Rp. 80.000 Rp. 10.000 Rp. 90.000
SIM D Rp. 80.000 Rp. 10.000 Rp. 90.000
Baca juga :  Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Bandung Kidul: Jadwal, Persyaratan, dan Tips

Catatan: Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) merupakan biaya resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan biaya administrasi merupakan biaya tambahan yang dibebankan oleh pihak pengelola layanan SIM keliling.

Prosedur Perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memperpanjang SIM di Kecamatan Tajur Halang:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu:
    • KTP
    • SIM lama
    • Surat keterangan sehat dari dokter
  2. Datang ke lokasi layanan SIM keliling di Kecamatan Tajur Halang.
  3. Ambil nomor antrian.
  4. Serahkan persyaratan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan pengecekan dokumen dan melakukan foto.
  6. Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.
  7. Tunggu hingga SIM baru Anda selesai dicetak.
  8. Ambil SIM baru Anda di loket yang telah ditentukan.

Pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang. Anda juga dapat menghubungi kantor Samsat atau tempat layanan perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

Lokasi dan Jam Operasional

Berikut adalah informasi lokasi dan jam operasional kantor Samsat atau tempat layanan perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang:

Lokasi Alamat Nomor Telepon Jam Operasional
Samsat Kota Bogor Jl. Pajajaran No. 10, Kota Bogor (0251) 8312345 Senin

  • Jumat, 08.00
  • 15.00 WIB
Layanan SIM Keliling [Lokasi layanan SIM keliling di Kecamatan Tajur Halang] [Nomor telepon layanan SIM keliling] [Jam operasional layanan SIM keliling]

Informasi mengenai lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Anda dapat menghubungi kantor Samsat atau tempat layanan perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang untuk mendapatkan informasi terbaru.

Tips dan Saran

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang:

  • Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang.
  • Siapkan uang tunai untuk membayar biaya perpanjangan SIM.
  • Simpan nomor telepon kantor Samsat atau tempat layanan perpanjangan SIM di Kecamatan Tajur Halang untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.
  • Anda juga dapat memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).

Dengan mengikuti tips dan saran di atas, diharapkan proses perpanjangan SIM Anda di Kecamatan Tajur Halang dapat berjalan dengan lancar dan mudah.

Ringkasan Penutup

Dengan memahami biaya, prosedur, dan informasi penting lainnya, memperpanjang SIM di Kecamatan Tajur Halang menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Pastikan Anda selalu membawa dokumen lengkap dan datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.

Temukan lebih dalam mengenai proses Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Cisarua di lapangan.

Selamat memperpanjang SIM!

Informasi Penting & FAQ

Apakah layanan SIM keliling tersedia setiap hari?

Tidak, layanan SIM keliling biasanya hanya tersedia pada hari-hari tertentu. Anda dapat mengecek jadwal layanan SIM keliling di website resmi kepolisian setempat atau menghubungi kantor Samsat.

Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti Jadwal SIM Keliling Margahayu, silakan mengakses Jadwal SIM Keliling Margahayu yang tersedia.

Bagaimana cara mengetahui lokasi layanan SIM keliling?

Untuk penjelasan dalam konteks tambahan seperti Jadwal SIM Keliling Caringin, silakan mengakses Jadwal SIM Keliling Caringin yang tersedia.

Anda dapat mengecek lokasi layanan SIM keliling di website resmi kepolisian setempat atau melalui media sosial resmi kepolisian.

Apakah saya bisa memperpanjang SIM lebih awal sebelum masa berlaku habis?

Ya, Anda dapat memperpanjang SIM lebih awal sebelum masa berlaku habis. Namun, pastikan masa berlaku SIM Anda tidak lebih dari 1 bulan sebelum masa berlaku habis.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 8 Mei 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!