Cara Perpanjang Sim Keliling untuk Motor dan Mobil di Kecamatan Pasar Minggu – Aing mah bingung, SIM motor udah mau kadaluarsa, padahal masih banyak urusan di jalan. Untung ada layanan SIM keliling di Kecamatan Pasar Minggu, jadi gak perlu jauh-jauh ke kantor polisi. Praktis banget, tinggal dateng, ngantri sebentar, SIM langsung jadi. Coba deh simak informasi lengkapnya di sini, biar gak bingung lagi.
Buat kamu yang tinggal di Kecamatan Pasar Minggu dan mau perpanjang SIM motor atau mobil, layanan SIM keliling ini jawabannya. Gak perlu ribet ngurus ke kantor polisi, tinggal dateng ke lokasi yang udah ditentukan, ngantri sebentar, beres deh. Biar makin jelas, simak yuk syarat, lokasi, jadwal, prosedur, biaya, dan tips tambahannya di bawah ini.
Daftar Isi
Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Pasar Minggu dan SIM motor atau mobilnya akan segera habis masa berlakunya, tidak perlu khawatir. Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan praktis melalui layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dokumen dan administrasi. Berikut adalah rinciannya:
Selain persyaratan dokumen, ada juga beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu:
Berikut tabel yang merangkum persyaratan dokumen dan administrasi untuk perpanjangan SIM keliling di Kecamatan Pasar Minggu:
Persyaratan | Dokumen | Administrasi |
---|---|---|
Dokumen | SIM lama yang masih berlaku (asli), KTP (asli dan fotokopi), Surat keterangan sehat dari dokter (khusus untuk perpanjangan SIM A dan C), Bukti pembayaran PNBP | – |
Administrasi | – | SIM lama tidak boleh dalam keadaan hangus atau dicabut, Usia SIM tidak boleh lebih dari 5 tahun (untuk SIM A dan C) atau 10 tahun (untuk SIM B dan D) sebelum masa berlakunya habis, Pemohon harus berusia minimal 17 tahun (untuk SIM A dan C) atau 18 tahun (untuk SIM B dan D) |
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu biasanya diadakan di beberapa lokasi. Informasi lengkap mengenai lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling dapat Anda peroleh melalui website resmi Polda Metro Jaya atau akun media sosial resmi Kepolisian setempat. Namun, biasanya layanan SIM Keliling diadakan di beberapa lokasi strategis seperti:
Jadwal operasional layanan SIM Keliling biasanya berlangsung pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor Samsat terdekat untuk memastikan jadwal terbaru dan lokasi yang pasti.
Untuk mencapai lokasi SIM Keliling, Anda dapat menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, atau ojek online. Anda juga dapat menggunakan kendaraan pribadi dan memarkirkannya di area parkir yang disediakan.
Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu:
Contoh ilustrasi alur proses perpanjangan SIM Keliling:
Biaya perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu sama dengan biaya perpanjangan SIM di kantor Samsat. Biaya tersebut dibayarkan melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan besarnya biaya tergantung pada jenis SIM dan masa berlakunya. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM:
Anda dapat membayar biaya perpanjangan SIM melalui metode pembayaran yang tersedia di lokasi SIM Keliling, seperti uang tunai, kartu debit, atau kartu kredit.
Jelajahi penggunaan Jadwal SIM Keliling Tambora dalam kondisi dunia nyata untuk memahami penggunaannya.
Berikut adalah beberapa tips praktis untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu:
Informasi tambahan yang bermanfaat terkait layanan SIM Keliling di Kecamatan Pasar Minggu:
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan saat melakukan perpanjangan SIM Keliling:
Nah, sekarang udah tau kan gimana caranya perpanjang SIM di Kecamatan Pasar Minggu? Praktis, mudah, dan gak ribet. Jadi, gak ada alasan lagi buat ngeluh kalo SIM udah mau kadaluarsa. Segera perpanjang SIM kamu dan tetap aman di jalan!
Apakah bisa perpanjang SIM A dan SIM C di layanan SIM keliling?
Ketahui faktor-faktor kritikal yang membuat Jadwal SIM Keliling Tamansari menjadi pilihan utama.
Ya, bisa. Layanan SIM keliling di Kecamatan Pasar Minggu melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Apakah layanan SIM keliling buka setiap hari?
Tidak, layanan SIM keliling di Kecamatan Pasar Minggu biasanya buka beberapa hari dalam seminggu. Jadwalnya bisa dilihat di website resmi kepolisian atau media sosial.
Dapatkan wawasan langsung seputar efektivitas Jadwal SIM Keliling Sumedang Selatan melalui penelitian kasus.
Apa saja yang perlu dibawa saat perpanjang SIM di layanan keliling?
Kamu perlu membawa SIM lama, KTP, dan fotokopi keduanya. Jangan lupa juga membawa uang tunai untuk membayar biaya perpanjangan.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 17 Juni 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |