Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait Jadwal SIM Keliling Denpasar 17 Maret 2017 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Denpasar. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.
DENPASAR Maret 2017 – Bagi warga Kota Denpasar dan Badung yang ingin melukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi dilayanan SIM keliling, Jumat (17/3/2017) pagi ini, layanan SIM keliling Polresta Denpasar berada di Tiara Dewata, Jalan Mayjen Sutoyo No. 55, Dauh Puri, Denpasar Barat, Bali.
Layanan Mobil SIM Keliling ini dilaksanakan dan dibuka pada jam 09.00 WITA hingga selesai.
Berikut ini simpulan jadwal SIM Keliling Denpasar selama hari ini Jumat 17 Maret 2017:
Untuk mempercepat proses perpanjangan SIM baik A dan C. Silahkan kepada warga yang ingin ke lokasi telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. silakan lengkapi persyaratannya dengan, mengisi formulir permohonan, membawa KTP dan SIM asli serta dua lembar foto kopinya, menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Untuk diketahui bersama bahwa Layanan SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan bagi pemohon SIM A dan SIM C. Bagi pemohon SIM baru atau penerbitan SIM jenis lainnya disarankan untuk mengurusnya langsung ke kantor Satpas Polresta Denpasar, Jalan Gunung Guntur, Padangsambian.
Semoga informasi Jadwal SIM Keliling Polresta Denpasar Jumat 17 Maret 2017 bermanfaat khususnya msyarakat Denpasar Bali selama hari ini Jum’at 17 Maret 2017. Terima kasih.
Silahkan untuk mengecek data update secara berkala, karena jadwal sim keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya akan kami update pada hari Jumat, 22 Januari 2021. Perhatian! hasil jadwal terlampir bisa saja masih menggunakan data dari jadwal sebelumnya.