HOME

Cek Layanan SIM Keliling Teluk Bintuni Hari Ini

Ditulis pada tanggal 3 December 2024

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Teluk Bintuni Desember 2024 – Peran pelayanan dipandang seperti suatu etalase buat membuktikan performa Unit Lalu Pintasi (Satlantas) pada terutamanya serta kepolisian biasanya. Berkaitan hal semacam itu, di tiap peran pelayanan deretan kepolisian terus usaha buat menaikkan kualitas dengan arah berikan kepuasan terhadap warga.

Berkaitan perihal itu, Unit Lalu Pintasi (Satlantas) Polres Bintuni mengusahakan menaikkan pelayanan terhadap warga, lewat sejumlah inovasi atau pemasyarakatan. Kenaikan pelayanan khususnya dibidang Surat Ijin Berkendara (SIM), baik permintaan anyar atau perpanjangan. Diluar itu, dijalankan juga kenaikan kapabilitas performa personil dibidang pelayanan SIM berkaitan terdapatnya media-prasarana anyar.

Terkait SIM Keliling di Teluk Bintuni

Kantor pelayanan Pajak SAMSAT Bintuni telah menyelenggarakan dan mengenalkan kepada masyarakat mengenai SIM Keliling. SIM Keliling di Teluk Bintuni dapat warga setempat nikmati untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini adalah upaya pemerintah setempat dan juga satuan polisi lalu lintas di Indonesia untuk memberikan fasilitas modern guna memudahkan warga dalam mengurus perpanjang SIM.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Hal itu perlu dilaksanakan bersamaan dengan perkembangan tehnologi, di mana dalam beragam sektor perlu inovasi – inovasi tertentu. Kasat Lalu sampaikan untuk pembikinan SIM baru, kenaikan kelompok dan perpanjangan SIM faksinya layani warga mulai Senin – Jumat, jam 09.00 sampai usai di Satpas Polres Bintuni. Berkaitan hal tersebut, warga disuruh untuk memerhatikan ketetapan yang berjalan. Dimulai dari persyaratan Kartu Tanda Warga (KTP), hasil pemeriksaan kesehatan, dan hasil test psikologi. Dengan Detail Jadwal sebagai berikut :

Jadwal SIM Keliling Teluk Bintuni Desember 2024

  • Senin, berlokasi di Satpas Polres Bintuni, beroperasi dari jam 09.00 – 12.00
  • Selasa, berlokasi di Satpas Polres Bintuni, beroperasi dari jam 09.00 – 12.00
  • Rabu, berlokasi di Satpas Polres Bintuni, beroperasi dari jam 09.00 – 12.00
  • Kamis, berlokasi di Satpas Polres Bintuni, beroperasi dari jam 09.00 – 12.00
  • Jumat, berlokasi di Satpas Polres Bintuni, beroperasi dari jam 09.00 – 12.00
  • Sabtu – Minggu, Libur

Selainnya di Satpas Polres Bintuni, dilaksanakan pelayanan SIM Keliling (Bis Keliling) di pasar Sentra Bintuni, Senin – Kamis jam 09.00 – usai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Berkaitan aktivitas dan kebatasan waktu warga, Satlantas Polres Bintuni.

SIM Keliling Pasar Sentral Kabupaten Teluk Bintuni

SIM Keliling Pasar Sentral Kabupaten Teluk Bintuni

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Adapun persyaratan yang wajib anda penuhi untuk mengurus perpanjang SIM adalah berikut :

  1. Ajukan permintaan tercatat berupa mengisi formulir permohonan
  2. Mempunyai KTP yang syah dan masih berlaku dan Photo Copy 4 Helai.
  3. Suket Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Sehat dari Dokter)
  4. SIM asli yang dimohon untuk diperpanjang
  5. Ongkos Administrasi SIM
  6. Asuransi (Asuransi Kecelakaan Diri Sopir) atau SWDKLLJ, merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Tes kesehatan dan ujian psikologi perlu dikerjakan untuk keselamatan dan kenyamanan penduduk waktu mengemudi. Faksi kepolisian dalam SIM Keliling Teluk Bintuni harus menegaskan kalau tiap-tiap pemilik SIM betul-betul udah penuhi persyaratan dari bermacam soal, mulai persyaratan administrasi, kekuatan fisik, dan kekuatan kejiwaan.

Biaya Perpanjang SIM A dan C

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIMA dan SIMC di SIM Keliling Teluk Bintuni, sesuai dengan  ketentuan Pemerintahan (PP) No. 50 Tahun 2010 mengenai tipe dan biaya atas tipe PNBP:

  • Untuk ongkos Perpanjangan SIM A Rp. 80.000.
  • Untuk ongkos Perpanjangan SIM C Rp. 75.000.
  • Biaya Asuransi sebesarRp. 30.000

Tahapan Proses Perpanjangan SIM

Tidak susah kok mengurus pajak SIM di pelayanan ini, anda hanya perlu mengikuti sesuai prosedur di bawah ini :

  1. Isi formulir permintaan dibarengi fotocopy KTP dan cocok foto
  2. Tunggu panggilan petugas dan lakukan pembayaran
  3. Masuk ke tempat pengambilan foto, mengisi tanda tangan dan sidik jari
  4. Tunggu panggilan petugas lagi
  5. SIM Anda telah selesai di perpanjang, silahkan diambil

Proses sebenarnya bisa saja lebih cepat dan simple. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, memakai masker, menjaga jarak saat kerumunan, mencuci tangan saat berada di lokasi.

Alamat Kantor Satpas Teluk Bintuni

SAMSAT Polres Teluk Bintuni

Lokasi Alamat SAMSAT Polres Teluk Bintuni

Bagi anda yang hendak datang langsung ke SAMSAT Teluk Bintuni atau di Polres Bintuni secara langsung, bisa mengunjungi ke alamat berikut di VJXG+Q79, Sp V. Manimery/ Argo Sigemeray, Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat 98364 atau dapat juga langsung membuka google maps dan mengetikan Polres Teluk Bintuni

Itu cara-cara yang dapat dilakukan untuk jadwal perpanjangan SIM di Lokasi SIM Keliling Teluk Bintuni dengan catatan bila anda bayar perpanjangan dengan transfer online maknanya anda tetap harus bertandang ke kantor samsat untuk memperoleh legitimasi dari pembayaran itu walau tidak dihari yang serupa.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!