Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Bagi warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, kini terdapat kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM melalui layanan Sim Keliling. Layanan ini hadir untuk memberikan akses yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai lokasi dan jadwal operasional Sim Keliling di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Selain itu, akan dijelaskan pula layanan yang ditawarkan, cara mencari informasi terkini, serta tips dan saran untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.
Daftar Isi
Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, dengan lokasi yang mudah diakses dan jadwal yang fleksibel.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Pancoran:
Lokasi | Alamat | Jadwal Operasional |
---|---|---|
Lokasi 1 | Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan | Senin
|
Lokasi 2 | Jl. Warung Jati Barat, Jakarta Selatan | Selasa
|
Lokasi 3 | Jl. Pejaten Raya, Jakarta Selatan | Rabu
|
Jadwal operasional SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Jakarta Selatan atau mengunjungi website resmi kepolisian.
Berikut adalah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling:
Prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling:
Berikut adalah contoh kasus perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling:
Pak Budi ingin memperpanjang SIM A miliknya yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat. Pak Budi datang ke lokasi SIM Keliling di Jl. Raya Pasar Minggu pada hari Senin pukul 09.00 WIB. Pak Budi menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap, termasuk SIM A lama, KTP, bukti cek kesehatan, dan foto.
Setelah semua dokumen diverifikasi, Pak Budi melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Kemudian, Pak Budi menerima SIM A baru yang telah diperpanjang.
Bu Ani ingin memperpanjang SIM C miliknya yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat. Bu Ani datang ke lokasi SIM Keliling di Jl. Warung Jati Barat pada hari Selasa pukul 10.00 WIB. Bu Ani menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap, termasuk SIM C lama, KTP, bukti cek kesehatan, dan foto.
Lihat apa yang dikatakan oleh pakar mengenai Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Cibugel dan nilainya bagi sektor.
Setelah semua dokumen diverifikasi, Bu Ani melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Kemudian, Bu Ani menerima SIM C baru yang telah diperpanjang.
Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pancoran hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Anda dapat memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi yang telah ditentukan dengan jadwal yang fleksibel.
Anda dapat mencari informasi tentang SIM Keliling di Kecamatan Pancoran melalui beberapa sumber:
Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk menghindari antrian panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar:
Dengan mengetahui lokasi, jadwal, dan prosedur yang tepat, proses perpanjangan SIM di Kecamatan Pancoran dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Layanan Sim Keliling merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan dokumen Anda lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.
Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di Sim Keliling?
Ya, layanan Sim Keliling di Kecamatan Pancoran menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Bagaimana jika saya kehilangan SIM saya?
Anda tidak dapat memperpanjang SIM di Sim Keliling jika SIM Anda hilang. Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Samsat.
Kamu juga bisa menelusuri lebih lanjut seputar Jadwal SIM Keliling Kutawaringin untuk memperdalam wawasan di area Jadwal SIM Keliling Kutawaringin.
Apakah ada biaya tambahan untuk layanan Sim Keliling?
Jangan lupa klik Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Limo untuk memperoleh detail tema Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Limo yang lebih lengkap.
Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Sim Keliling. Anda hanya perlu membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 17 Juni 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |