HOME

Mudahnya Membuat e-KTP di Bandung: Online atau Offline

Ditulis pada tanggal 15 April 2024

Mudahnya Membuat eKTP di Bandung – Halo teman-teman yang sedang mencari informasi tentang cara membuat KTP online di Bandung! Kali ini, saya akan membahas segala hal yang perlu kamu ketahui seputar proses pembuatan KTP online di Bandung. KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. KTP diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus administrasi, membuka rekening bank, membeli tiket pesawat, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memiliki KTP yang valid dan up-to-date.

Cara Membuat KTP Bandung Terbaru 2024

Cara Membuat KTP Bandung Terbaru 2024

Alamat dan Jadwal Layanan Disdukcapil Bandung

Sebelum membahas lebih lanjut tentang proses pembuatan KTP online di Bandung, mari kita cari tahu dulu di mana kita bisa mengurus pembuatan KTP. Layanan pembuatan KTP di Bandung disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Berikut adalah alamat dan jadwal layanan Disdukcapil di kedua wilayah tersebut (Membuat KTP Bandung) :

  1. Disdukcapil Kota Bandung Alamat: Jalan Wastukancana No.2, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115 Jam buka: Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB Telepon: (022) 4202752
  2. Disdukcapil Kabupaten Bandung Alamat: Jalan Jend. A. Yani No.146, Kec. Cimahi Sel., Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40522 Jam buka: Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB Telepon: (022) 6657321

Layanan Disdukcapil Bandung

Disdukcapil Bandung menyediakan berbagai jenis layanan, termasuk layanan pembuatan KTP. Berikut adalah beberapa layanan Disdukcapil Bandung yang bisa kamu manfaatkan:

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

  1. Pembuatan KTP Layanan pembuatan KTP disediakan bagi warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Proses pembuatan KTP meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan pengisian formulir. Setelah data terkumpul, KTP akan dicetak dan dapat diambil dalam waktu beberapa hari.
  2. Cetak Ulang KTP Jika KTP kamu hilang atau rusak, kamu bisa mengajukan permohonan cetak ulang KTP di Disdukcapil. Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan pengisian formulir. Setelah data terkumpul, KTP baru akan dicetak dan dapat diambil dalam waktu beberapa hari.
  3. Perubahan Data KTP Jika ada kesalahan data pada KTP kamu, seperti nama, alamat, atau tanggal lahir, kamu bisa mengajukan permohonan perubahan data KTP di Disdukcapil. Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan pengisian formulir. Setelah data terkumpul, KTP baru akan dicetak dan dapat diambil dalam waktu beberapa hari.

Syarat Pembuatan eKTP Bandung

Untuk membuat e KTP di Bandung, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Berikut adalah syarat pembuatan eKTP di Bandung:

  1. Warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
  2. Melampirkan fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran atau surat nikah.
  3. Membawa foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  4. Bagi yang sudah memiliki KTP, wajib membawa KTP asli dan fotokopi.
  5. Bagi yang melakukan perubahan data, wajib membawa surat keterangan dari kelurahan atau desa.

Cara Membuat KTP Online Bandung

Jangan khawatir, sekarang kamu bisa membuat KTP online dengan mudah dan cepat lho. Tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil, kamu bisa membuat KTP online melalui aplikasi Sakedap yang bisa kamu download di playstore. Simak yuk cara membuat KTP online di Kabupaten Bandung!

Bagi yang ingin membuat KTP secara online di Bandung Kabupaten, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi website Disdukcapil Kabupaten Bandung di https://disdukcapil.bandungkab.go.id/.
  2. Klik menu “Layanan Online” dan pilih “Pendaftaran Pembuatan e-KTP”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  5. Setelah selesai, klik tombol “Simpan” dan tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil.
Baca juga :  Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

Lebih detailnya adalah sebagai berikut :

  1. Pertama-tama, kamu perlu download aplikasi Sakedap di playstore. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan daftar akun terlebih dahulu jika kamu belum punya. Jangan lupa isi data diri kamu dengan benar dan lengkap ya.
  2. Setelah berhasil login, carilah menu KTP El pada jenis layanan. Jangan lupa baca persyaratan yang tertera di aplikasi tersebut. Setelah itu, kamu harus memilih cara pengambilan dokumen apakah ingin diambil langsung atau dikirim melalui POS. Selanjutnya, kamu bisa pilih tanggal pengambilan atau pengiriman dokumen yang diinginkan.
  3. Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang diminta, dan upload berkas persyaratan yang telah ditetapkan. Untuk pembuatan KTP baru, kamu hanya perlu mengupload berkas Kartu Keluarga saja. Jangan sampai salah upload ya, karena jika salah upload maka proses pembuatan KTPmu akan tertunda.
  4. Setelah selesai mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan, kamu harus menunggu proses verifikasi berkas oleh petugas. Sabar ya, karena proses verifikasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Jika berkas diterima, kamu akan menerima pesan konfirmasi dari petugas yang bisa dilihat di aplikasi tersebut.

Setelah berkas kamu lolos verifikasi, KTPmu akan langsung diproses kurang lebih dalam waktu 1 – 2 hari kerja. Setelah itu, kamu bisa mengambil KTPmu di Kantor Kecamatan setempat atau menunggu KTPmu dikirim melalui POS. Mudah banget kan cara membuat KTP online di Kabupaten Bandung? Yuk, segera buat KTPmu agar kamu bisa mendapatkan berbagai fasilitas dan layanan dari pemerintah dengan mudah!

Setelah pembuatan dan verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pengambilan e KTP di Disdukcapil Kabupaten Bandung.

Ingin liat tutorial membuat e KTP Online dalam video, cek nih!

Cek KTP Online Kabupaten Bandung

Jika kamu ingin mengecek status KTP online di Kabupaten Bandung, kamu bisa mengunjungi website Disdukcapil Kabupaten Bandung di https://disdukcapil.bandungkab.go.id/. Pilih menu “Cek Status e-KTP” dan masukkan nomor registrasi yang diberikan saat melakukan pendaftaran. Tentunya bisa dilakukan jika sebelumnya kamu juga Membuat KTP Bandung melalui jalur yang benar yaa!

Cara Membuat KTP Offline Bandung Kota

Selain membuat KTP secara online, kamu juga bisa membuat KTP secara offline di Disdukcapil Kota Bandung. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat KTP offline di Disdukcapil Kota Bandung:

  1. Datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung di Jalan Wastukancana No.2, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115.
  2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.
  3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta, seperti fotokopi KK dan akta kelahiran/surat nikah.
  4. Lakukan pengambilan sidik jari dan foto.
  5. Tunggu beberapa waktu hingga eKTP kamu selesai diproses.

Lokasi Pelayanan KTP Offline Bandung

Berikut ini adalah lokasi Kantor pelayanan yang tersebar di Kota Bandung untuk mengurus KTP Anda secara offline.

berikut adalah data yang mencakup informasi lokasi pelayanan, jam pelayanan, dan alamat pelayanan di Kota Bandung dalam bentuk tabel:

Lokasi Pelayanan Alamat Jam Layanan
Disdukcapil Kota Bandung Jl. Ambon No.1B, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Gerai Layanan Istimewa FCL Jl. Peta No.241, Suka Asih, Kec. Bojongloa Kaler, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
  • Sabtu-Minggu: 10.00-14.00
Gerai Layanan Istimewa BTC Jl. Dr. Djunjunan No.143-149, Pajajaran, Kec. Cicendo, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Gerai Layanan Istimewa MIM Kawasan Niaga, Jl. Soekarno Hatta Jl. MTC Barat No.590, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Gerai Layanan Istimewa DPRD Jl. Sukabumi No.30, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Gerai Layanan Istimewa Summarecon Jalan Bulevar Barat No. 75-89, Summarecon Bandung, Kec. Gedebage, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Jl. Cianjur No.34, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung
  • Senin – Kamis: 08.00-15.30
  • Jumat: 07.30-15.00
Baca juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling Online Bandung Hari Ini

Dari tabel di atas, terdapat tujuh lokasi pelayanan di Kota Bandung yang mencakup Disdukcapil di Kota Bandung.

Adapun jam pelayanan yang berlaku di setiap lokasi pelayanan tertera dalam tabel di atas, dimana jam pelayanan berbeda-beda tergantung dari lokasi pelayanan dan hari kerja yang berlangsung. Warga dapat memperhatikan dengan baik jam pelayanan tersebut, agar tidak kecewa dan dapat memanfaatkan waktu dengan efektif.

Cetak Ulang KTP Online Bandung Kabupaten

Jika eKTP kamu hilang atau rusak, kamu bisa melakukan cetak ulang eKTP (Membuat KTP lagi) di Disdukcapil Kabupaten Bandung dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi website Disdukcapil Kabupaten Bandung di https://disdukcapil.bandungkab.go.id/.
  2. Klik menu “Layanan Online” dan pilih “Cetak Ulang e-KTP”.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti fotokopi KTP yang hilang atau rusak dan surat kehilangan dari kepolisian.
  5. Setelah selesai, klik tombol “Simpan” dan tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil.

Setelah verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pengambilan eKTP di Disdukcapil Kabupaten Bandung.

Cek NIK eKTP Bandung

Untuk mengecek NIK eKTP di Bandung, kamu bisa mengunjungi website Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://www.kemendagri.go.id/page/read/30/ektp. Masukkan nomor eKTP dan klik tombol “Cek NIK”.

Jadwal Pelayanan Keliling Disdukcapil Kota Bandung

Bagi kamu yang sulit datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandung, kamu bisa memanfaatkan layanan pelayanan keliling yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Bandung. Berikut adalah jadwal pelayanan keliling Disdukcapil Kota Bandung:

Senin:

  • Kelurahan Babakan Sari
  • Kelurahan Cipadung Kidul
  • Kelurahan Cipadung Kulon
  • Kelurahan Cipadung Wetan

Selasa:

  • Kelurahan Caringin
  • Kelurahan Cibaduyut
  • Kelurahan Cibangkong
  • Kelurahan Cijerah

Rabu:

  • Kelurahan Cikutra
  • Kelurahan Dago
  • Kelurahan Ciumbuleuit
  • Kelurahan Ledeng

Kamis:

  • Kelurahan Gegerkalong
  • Kelurahan Sukajadi
  • Kelurahan Pasteur
  • Kelurahan Sukabungah

Jumat:

  • Kelurahan Kiaracondong
  • Kelurahan Babakan Tarogong
  • Kelurahan Bojongloa Kaler
  • Kelurahan Bojongloa Kidul

Daftar Kode KTP Bandung Kota dan Kabupaten

Setiap daerah di Indonesia memiliki kode KTP yang berbeda-beda. Berikut adalah daftar kode KTP untuk Bandung Kota dan Kabupaten:

Kode KTP Bandung Kota:

  • 32.73
  • 32.74
  • 32.75
  • 32.76

Kode KTP Bandung Kabupaten:

  • 32.17
  • 32.18
  • 32.19
  • 32.20

Kesimpulan

Membuat KTP online di Bandung Kabupaten bisa dilakukan dengan mengunjungi website Disdukcapil Kabupaten Bandung dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran online untuk berbagai layanan di Disdukcapil Bandung. Jika kamu mengalami kesulitan dalam membuat eKTP, kamu bisa mengunjungi kantor Disdukcapil Kota atau Kabupaten Bandung dan melakukan pembuatan eKTP secara offline.

Pada artikel ini, telah dijelaskan mengenai alamat dan jadwal layanan Disdukcapil Bandung, syarat pembuatan eKTP Bandung, cara membuat KTP online Bandung Kabupaten, cara daftar online Disdukcapil Bandung, cek KTP online Kabupaten Bandung, cara membuat KTP offline Bandung Kota, cetak ulang KTP online Bandung Kabupaten, cek NIK eKTP Bandung, jadwal pelayanan keliling Disdukcapil Kota Bandung, dan daftar kode KTP Bandung Kota dan Kabupaten.

Pada dasarnya, membuat eKTP di Bandung cukup mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Namun, kamu perlu memenuhi syarat dan persyaratan yang ditentukan agar proses pembuatan e KTP bisa berjalan dengan lancar.

Sebagai warga negara Indonesia, memiliki eKTP sangatlah penting karena eKTP merupakan identitas resmi yang digunakan untuk berbagai kepentingan seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, dan mengurus dokumen penting lainnya. Oleh karena itu, kamu perlu memastikan bahwa data yang tertera pada e KTP kamu sudah benar dan sesuai dengan identitas asli kamu.

Dengan adanya berbagai lokasi pelayanan yang tersebar di Kota Bandung, diharapkan warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan efektif, serta mendapatkan pelayanan yang cepat dan terbaik dari Disdukcapil Kota Bandung.

Semoga artikel ini bisa membantu kamu dalam membuat e KTP di Bandung. Jangan ragu untuk menghubungi Disdukcapil Kota atau Kabupaten Bandung jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut atau mengalami kesulitan dalam proses pembuatan eKTP.

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/search/lokasi-sim-keliling-di-dago

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada . Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!