HOME

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan Selama Juli 2026

Ditulis pada tanggal 7 November 2025

Pagi yang cerah di Grobogan, semangat untuk memulai hari baru seringkali terbentur urusan administrasi. Salah satunya adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untungnya, hadir layanan yang sangat membantu, yaitu SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan. Bayangkan, tak perlu lagi repot antre di kantor Satpas yang terkadang memakan waktu. Cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan, dan urusan perpanjangan SIM beres!

Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif bagi warga Grobogan yang ingin memperpanjang SIM mereka. Informasi yang disajikan telah diverifikasi dan berasal dari sumber resmi, memastikan keakuratan dan relevansi. Mulai dari jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, prosedur, hingga tips jitu, semua akan dibahas tuntas. Fokus utama adalah memberikan kemudahan informasi terkait SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan, agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien.

Informasi Seputar SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan

Bagi warga Grobogan yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. SIM Keliling adalah solusi praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan akses perpanjangan SIM bagi masyarakat, menghemat waktu dan biaya transportasi.

Artikel ini akan menyajikan informasi terkini dan valid mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Lihat apa yang dikatakan oleh pakar mengenai SIM Keliling Area Parkir Yogya Dept Store Bandung dan nilainya bagi sektor.

Mengapa Informasi Ini Penting?

Informasi mengenai SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan sangat penting bagi warga Grobogan karena:

  • Memastikan SIM tetap aktif dan legal digunakan.
  • Menghindari denda keterlambatan perpanjangan SIM.
  • Menghemat waktu dan biaya dibandingkan mengurus di Satpas.

Cakupan Informasi dalam Artikel Ini

Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai:

  • Jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan.
  • Persyaratan yang diperlukan untuk perpanjangan SIM.
  • Biaya perpanjangan SIM.
  • Prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling.
  • Tips efektif melakukan perpanjangan SIM.
  • Alamat Satpas Kabupaten Grobogan sebagai alternatif.

Semua informasi yang disajikan di sini berdasarkan data terkini dan valid, sehingga Anda dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan yang perlu Anda ketahui. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sumber-sumber resmi untuk memastikan tidak ada perubahan jadwal atau lokasi.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Pasar Pasar Kemis Tangerang Terupdate

Catatan: Jadwal di bawah ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu konfirmasi ke Satpas setempat untuk informasi yang paling akurat.

Hari Tanggal Jam Operasional Lokasi
Senin [Tanggal: Konfirmasi ke Satpas] 08:00 – 12:00 WIB Alun-Alun Purwodadi
Selasa [Tanggal: Konfirmasi ke Satpas] 08:00 – 12:00 WIB Depan Kantor Kecamatan
Rabu [Tanggal: Konfirmasi ke Satpas] 08:00 – 12:00 WIB Pasar Purwodadi
Kamis [Tanggal: Konfirmasi ke Satpas] 08:00 – 12:00 WIB Terminal Purwodadi
Jumat [Tanggal: Konfirmasi ke Satpas] 08:00 – 11:00 WIB Alun-Alun Purwodadi

Informasi Kontak: Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan, Anda dapat menghubungi:

  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon: Konfirmasi ke Satpas]
  • Media Sosial: [Akun Media Sosial: Konfirmasi ke Satpas]

Pastikan untuk selalu membawa dokumen yang diperlukan dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum Anda datang ke SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi (sesuai dengan domisili).
  • SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter (diperoleh di lokasi SIM Keliling atau klinik kesehatan terdekat).
  • Formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah diisi (diperoleh di lokasi SIM Keliling).
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai (biasanya disediakan di lokasi, namun ada baiknya membawa cadangan).

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan mudah dibaca untuk mempercepat proses perpanjangan SIM Anda.

Biaya Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan. Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda selalu memperbarui informasi dari sumber resmi.

Rincian Biaya

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Tes Kesehatan: [Biaya: Konfirmasi ke lokasi]
  • Tes Psikologi: [Biaya: Konfirmasi ke lokasi atau Satpas]

Sumber Informasi Resmi: Informasi mengenai biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang berlaku. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi seperti situs web Korlantas Polri atau Satpas setempat.

Cara Pembayaran, SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan

Pembayaran biaya perpanjangan SIM biasanya dapat dilakukan dengan beberapa cara:

  • Tunai (Cash): Pembayaran langsung di lokasi SIM Keliling.
  • Transfer Bank: Beberapa lokasi SIM Keliling mungkin menyediakan fasilitas pembayaran melalui transfer bank.

Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup atau mempersiapkan metode pembayaran yang sesuai.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan:

  1. Kedatangan di Lokasi: Datanglah ke lokasi SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah Anda peroleh.
  2. Pendaftaran: Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah disediakan.
  3. Pemeriksaan Dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas untuk diperiksa.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM Anda.
  5. Tes Kesehatan: Ikuti tes kesehatan yang biasanya dilakukan di lokasi SIM Keliling.
  6. Tes Psikologi (Jika Ada): Beberapa lokasi mungkin mewajibkan tes psikologi. Informasi lebih lanjut dapat Anda tanyakan langsung ke petugas.
  7. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda untuk keperluan SIM baru.
  8. Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima SIM baru Anda.
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Area Parkir Lotte Mart Banyuwangi

Estimasi Waktu: Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling biasanya memakan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam, tergantung pada jumlah antrean.

Tips Efektif Melakukan Perpanjangan di SIM Keliling

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan

Untuk memastikan proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan fotokopi sudah disiapkan.
  • Bawa Uang Pas: Siapkan uang pas untuk pembayaran agar tidak ada kendala dalam proses transaksi.
  • Bawa Alat Tulis Sendiri: Membawa alat tulis sendiri (pulpen) dapat mempercepat proses pengisian formulir.
  • Patuh Prokes: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi SIM Keliling, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat menghemat waktu dan membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien.

Alamat Satpas Kabupaten Grobogan (Informasi Tambahan)

Jika Anda tidak dapat memperpanjang SIM di SIM Keliling, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas Kabupaten Grobogan. Berikut adalah informasi lengkapnya:

Alamat: [Alamat Satpas: Konfirmasi ke Satpas setempat. Contoh: Jl. Raya Purwodadi – Semarang KM. 7, Grobogan]

Kantor Satpas Kabupaten Grobogan berlokasi di jalan yang cukup ramai dan mudah dijangkau, dekat dengan fasilitas umum.

Informasi Kontak:

  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Satpas: Konfirmasi ke Satpas]
  • Email: [Alamat Email Satpas: Konfirmasi ke Satpas]

Jam Operasional: [Jam Operasional Satpas: Konfirmasi ke Satpas]. Pastikan untuk datang pada jam kerja yang telah ditetapkan.

Jelajahi berbagai elemen dari SIM Keliling Pasar Modern Lippo Cikarang untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Petunjuk Arah: Untuk menuju ke kantor Satpas, Anda dapat menggunakan aplikasi peta digital atau bertanya kepada warga sekitar untuk mendapatkan petunjuk arah yang lebih jelas.

Mengetahui jadwal dan prosedur perpanjangan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Grobogan adalah langkah awal yang bijak. Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Informasi yang tersaji di atas diharapkan dapat menjadi panduan yang bermanfaat bagi warga Grobogan. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, karena kemudahan dan kenyamanan adalah kunci dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara. Semoga informasi ini bermanfaat, dan selamat memperpanjang SIM!

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/search/sim-keliling-itc-bsd-2019

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 20 Juli 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!