HOME

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan Terbaru

Ditulis pada tanggal 18 March 2026

Di tengah hiruk pikuk aktivitas sehari-hari, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap kali menjadi tantangan tersendiri. Antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seringkali menyita waktu dan energi. Namun, hadirnya layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan menjadi angin segar bagi warga Lamongan yang ingin memperbarui SIM mereka dengan lebih mudah dan efisien. Layanan ini tidak hanya menawarkan kemudahan akses, tetapi juga memberikan solusi praktis bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan. Mulai dari jadwal dan lokasi terbaru, persyaratan yang harus dipenuhi, biaya yang perlu disiapkan, hingga prosedur perpanjangan SIM yang praktis. Informasi ini sangat penting bagi Anda, warga Lamongan, yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot dan membuang banyak waktu. Mari kita bedah bersama informasi penting seputar layanan SIM Keliling di jantung Kabupaten Lamongan.

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan

Bagi warga Lamongan yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai jadwal, syarat, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan. Informasi ini sangat penting bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM dengan mudah dan efisien.

Informasi Umum tentang SIM Keliling

Layanan SIM Keliling adalah inovasi yang dihadirkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi antrean di kantor Satpas, dan memberikan kemudahan akses. Manfaat utama menggunakan layanan SIM Keliling bagi warga Lamongan adalah efisiensi waktu dan biaya. Anda tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Satpas, cukup datang ke lokasi SIM Keliling yang telah ditentukan.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Anda bisa merasakan keuntungan dari memeriksa SIM Keliling Mall Malang Town Square Malang hari ini.

Artikel ini sangat penting bagi Anda karena akan memberikan informasi terbaru mengenai jadwal, persyaratan, dan prosedur perpanjangan SIM di area Alun-Alun Kabupaten Lamongan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan

Informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan sangat penting untuk diketahui. Berikut adalah tabel yang berisi informasi jadwal yang diperkirakan (perlu konfirmasi lebih lanjut).

Baca juga :  Lokasi Layanan SIM Keliling Pasar Turi Surabaya Terbaru

Jadwal SIM Keliling (Perkiraan), SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan

Catatan: Jadwal di bawah ini bersifat perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih akurat, mohon lakukan konfirmasi ke Satpas setempat.

Anda juga bisa menelusuri lebih lanjut seputar SIM Keliling Area Parkir Hypermart Timika untuk memperdalam wawasan di area SIM Keliling Area Parkir Hypermart Timika.

Hari Tanggal Jam Operasional Lokasi
Senin (Tentukan Tanggal) 08:00 – 12:00 WIB Alun-Alun Kabupaten Lamongan
Selasa (Tentukan Tanggal) 08:00 – 12:00 WIB Depan Kantor Kecamatan (sesuai informasi terbaru)
Rabu (Tentukan Tanggal) 08:00 – 12:00 WIB Pasar (sesuai informasi terbaru)
Kamis (Tentukan Tanggal) 08:00 – 12:00 WIB Halaman Parkir (sesuai informasi terbaru)
Jumat (Tentukan Tanggal) 08:00 – 11:00 WIB (Khusus) Alun-Alun Kabupaten Lamongan
Sabtu (Tentukan Tanggal) Tutup
Minggu (Tentukan Tanggal) Tutup

Catatan Tambahan: Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Lamongan atau melalui pengumuman di lokasi. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru. Pada hari libur nasional, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan biasanya tidak beroperasi.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Sebelum Anda datang ke layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan, ada beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib Anda siapkan:

  • KTP asli dan fotokopi KTP (Pastikan KTP masih berlaku).
  • SIM yang akan diperpanjang (asli) beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk (biasanya tersedia di lokasi SIM Keliling).
  • Surat Lulus Tes Psikologi. (Informasi terkait tes psikologi bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling atau melalui informasi dari Satpas).
  • Formulir permohonan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap (formulir biasanya tersedia di lokasi).
  • Fotokopi dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan).

Pastikan Anda menyiapkan fotokopi dokumen dalam jumlah yang cukup. Beberapa lokasi mungkin memerlukan lebih dari satu rangkap fotokopi.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling: SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan

Selain menyiapkan dokumen, Anda juga perlu mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan SIM. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Tergantung pada tarif yang berlaku di lokasi (biasanya berkisar antara Rp 25.000 – Rp 50.000).
  • Biaya Tes Psikologi: Tergantung pada tarif yang berlaku (biasanya berkisar antara Rp 50.000 – Rp 75.000).
  • Biaya Tambahan Lain: Perlu diperhatikan apakah ada biaya tambahan lain seperti biaya administrasi atau asuransi.
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Area Parkir Superindo Jambi Terbaru

Perlu diingat bahwa biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selalu siapkan uang tunai yang cukup, karena pembayaran biasanya dilakukan secara tunai.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan.

Langkah-Langkah Perpanjangan SIM

  1. Kedatangan: Datanglah ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan.
  3. Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi.
  4. Tes Psikologi: Ikuti tes psikologi (jika diperlukan).
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki.
  6. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda.
  7. Penerbitan SIM: SIM baru Anda akan dicetak dan diserahkan kepada Anda.

Prosedur di atas adalah gambaran umum. Beberapa tahapan mungkin sedikit berbeda tergantung pada kebijakan yang berlaku di lokasi SIM Keliling.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan.

Tips Efektif

  • Datang Lebih Awal: Usahakan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan difotokopi.
  • Uang Tunai: Siapkan uang tunai yang cukup dan usahakan membawa uang pas.
  • Protokol Kesehatan: Patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda akan dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Kabupaten Lamongan

Selain layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Anda juga dapat melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas. Mengetahui alamat kantor Satpas akan sangat berguna sebagai alternatif jika Anda tidak sempat memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling.

Informasi Alamat Satpas

Kantor Satpas Polres Lamongan berlokasi di jalan yang ramai dan berdekatan dengan pusat pemerintahan. Alamat lengkapnya adalah: Jl. Veteran No. 1, Lamongan.

Jam operasional kantor Satpas biasanya mengikuti jam kerja kantor pada umumnya. Selain perpanjangan SIM, kantor Satpas juga melayani berbagai layanan terkait SIM lainnya.

SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan adalah solusi cerdas bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat. Dengan mengetahui jadwal, lokasi, serta persyaratan yang berlaku, proses perpanjangan SIM menjadi lebih terencana dan efisien. Memahami biaya dan prosedur yang tepat akan membantu mengoptimalkan waktu dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Layanan ini bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga tentang memberikan kemudahan akses dan efisiensi bagi masyarakat.

Melalui pemahaman yang komprehensif, warga Lamongan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Lamongan secara optimal, memastikan kelancaran perjalanan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!