Bagi pengendara di Kota Meulaboh, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah adalah sebuah keharusan. Namun, mengurus perpanjangan SIM seringkali dianggap rumit dan memakan waktu. Untungnya, hadir layanan yang mempermudah proses ini: SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh. Layanan ini memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Selesaikan penelusuran dengan informasi dari SIM Keliling Pasar Sentral Makassar.
Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang perlu diketahui tentang SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh. Mulai dari jadwal dan lokasi, persyaratan yang harus dipenuhi, biaya yang perlu disiapkan, hingga prosedur perpanjangan SIM. Tujuannya adalah memberikan panduan yang jelas dan mudah dipahami, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan menyenangkan.
Daftar Isi
Bagi warga Aceh Barat yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, prosedur, hingga tips untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh. Informasi ini penting agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar dan efisien.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh sangat penting untuk diketahui. Dengan mengetahui jadwal yang tepat, Anda dapat merencanakan waktu untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satpas. Berikut adalah informasi yang diharapkan dapat membantu Anda.
Selesaikan penelusuran dengan informasi dari SIM Keliling Terminal Bus Pakupatan Cilegon.
Berikut adalah contoh jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh. Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi.
| Hari dan Tanggal | Jam Operasional | Lokasi |
|---|---|---|
| Senin | 08.00 – 12.00 WIB | Halaman Parkir Alun-Alun Kota Meulaboh, Jl. Teuku Umar No. 123 |
| Selasa | 08.00 – 12.00 WIB | Depan Kantor Camat Johan Pahlawan, Jl. Iskandar Muda No. 456 |
| Rabu | 08.00 – 12.00 WIB | Lapangan Teuku Umar, Jl. Nasional No. 789 |
| Kamis | 08.00 – 12.00 WIB | Halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Jl. Gajah Mada No. 101 |
| Jumat | 08.00 – 11.00 WIB (Khusus) | Halaman Parkir Alun-Alun Kota Meulaboh, Jl. Teuku Umar No. 123 |
| Sabtu & Minggu | Tidak Beroperasi | – |
Catatan: Jadwal di atas bersifat tentatif dan dapat berubah. Selalu konfirmasi ke Satpas setempat untuk informasi terbaru.
Sebelum Anda datang ke layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Hal ini akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda siapkan:
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan mudah dibaca. Jika ada persyaratan tambahan, seperti surat keterangan lulus tes psikologi, pastikan Anda telah memenuhinya sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.
Informasi mengenai biaya perpanjangan SIM sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan anggaran yang cukup. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM yang perlu Anda ketahui.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perlu diingat bahwa biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu persiapkan uang tunai yang cukup, karena pembayaran biasanya dilakukan secara tunai di lokasi SIM Keliling.
Memahami prosedur perpanjangan SIM akan membantu Anda mempersiapkan diri dan mempercepat prosesnya. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
Pastikan Anda mengikuti semua instruksi dari petugas dengan cermat.
Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh.
Jika Anda tidak dapat memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) sebagai alternatif. Berikut adalah informasi mengenai alamat Satpas di wilayah Aceh Barat:
Kantor Satpas Polres Aceh Barat berlokasi di Jl. Nasional Meulaboh – Banda Aceh, Ujong Tanjong, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Lokasi ini mudah dijangkau dan terletak di jalan yang ramai, dekat dengan fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran pemerintahan.
Fasilitas yang tersedia di Satpas meliputi ruang tunggu yang nyaman, area foto dan perekaman data, serta loket pelayanan yang memadai. Anda dapat menghubungi Satpas Polres Aceh Barat melalui nomor telepon yang tertera di website resmi Polres Aceh Barat atau melalui informasi yang tersedia di media sosial resmi Polres Aceh Barat.
Dengan adanya SIM Keliling Alun-Alun Kota Meulaboh, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah diakses dan efisien. Masyarakat tidak lagi harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, biaya, dan prosedur yang telah dijelaskan diharapkan dapat membantu para pemohon. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti panduan, perpanjangan SIM akan menjadi pengalaman yang menyenangkan.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dari pihak kepolisian setempat agar tidak ketinggalan informasi penting terkait layanan SIM Keliling.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
| Penulis : Rafi Gunawan |
| Editor : Rafi Gunawan |