HOME

Pelayanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor Juni 2026

Ditulis pada tanggal 1 January 2026

Pernahkah terpikir betapa praktisnya mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus bersusah payah antre di kantor polisi? Kabar baik bagi warga Tanjung Selor, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor hadir sebagai solusi. Dengan layanan ini, perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Bayangkan, hanya dengan beberapa langkah mudah, SIM Anda yang sudah hampir kedaluwarsa bisa diperpanjang tanpa harus meninggalkan kesibukan sehari-hari.

SIM Keliling adalah inovasi yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini sangat penting karena memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi warga untuk memperbarui dokumen penting berkendara mereka. Artikel ini bertujuan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, syarat, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor. Lokasi yang strategis, yaitu di Alun-Alun Kota Tanjung Selor, menjadikan layanan ini mudah dijangkau.

Informasi yang disajikan bersumber dari pihak berwenang dan selalu diperbarui untuk memastikan keakuratannya.

Informasi Lengkap SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Bagi warga Tanjung Selor yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode minggu ini agar tidak terlewat. Layanan SIM Keliling ini adalah solusi praktis untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Artikel ini akan memberikan informasi detail mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Dengan informasi yang akurat dan selalu diperbarui, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perpanjangan SIM.

Pelajari mengenai bagaimana SIM Keliling Mall Paragon City Mall Semarang dapat menawarkan solusi terbaik untuk problem Anda.

Apa Itu SIM Keliling?

SIM Keliling adalah layanan yang disediakan oleh pihak kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Layanan ini beroperasi menggunakan mobil khusus yang dilengkapi dengan peralatan dan petugas yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM. Kehadiran SIM Keliling sangat penting karena memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor Satpas. Tujuan utama artikel ini adalah untuk memberikan panduan lengkap mengenai layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor, mulai dari jadwal dan lokasi, persyaratan, biaya, hingga prosedur perpanjangan.

Baca juga :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Mall Istana Plaza Padang Terupdate

Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Alun-Alun Kota Tanjung Selor dipilih sebagai salah satu lokasi strategis untuk layanan SIM Keliling karena lokasinya yang mudah dijangkau dan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Lokasi ini biasanya terletak di area yang luas dan mudah diakses oleh kendaraan, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan perpanjangan SIM. Informasi yang disajikan dalam artikel ini bersumber dari pihak berwenang dan selalu diperbarui agar sesuai dengan informasi terkini.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Berikut adalah informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi seperti media sosial Satlantas Polres Bulungan atau menghubungi nomor telepon yang tertera. Jadwal di bawah ini adalah contoh, mohon lakukan pengecekan ulang.

Hari dan Tanggal Jam Operasional & Lokasi
Senin, 17 Juni 2026 08.00 – 12.00 WITA, Alun-Alun Kota Tanjung Selor (Depan Kantor Bupati)
Selasa, 18 Juni 2026 08.00 – 12.00 WITA, Halaman Kantor Kecamatan Tanjung Selor
Rabu, 19 Juni 2026 08.00 – 12.00 WITA, Pasar Induk Tanjung Selor
Kamis, 20 Juni 2026 08.00 – 12.00 WITA, Alun-Alun Kota Tanjung Selor (Depan Kantor Bupati)
Jumat, 21 Juni 2026 08.00 – 11.00 WITA, Halaman Polres Bulungan
Sabtu, 22 Juni 2026 Tidak Ada Pelayanan (Libur)
Minggu, 23 Juni 2026 Tidak Ada Pelayanan (Libur)

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi atau menghubungi pihak Satlantas Polres Bulungan.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Sebelum Anda datang ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Berikut adalah daftar persyaratan yang wajib dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama yang masih berlaku (dan fotokopinya)
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi
  • Formulir permohonan yang sudah diisi
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna (sesuai ketentuan)
  • Uang tunai yang cukup untuk biaya perpanjangan

Catatan: Persyaratan di atas bersifat umum. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi atau menghubungi pihak Satlantas Polres Bulungan untuk memastikan tidak ada perubahan persyaratan.

Biaya Perpanjangan SIM (SIM A dan C)

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Berikut adalah rincian biaya resmi perpanjangan SIM A dan SIM C yang perlu Anda ketahui. Perlu diingat bahwa biaya dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda memiliki informasi terbaru sebelum melakukan pembayaran.

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000
  • Biaya Tes Psikologi: Rp 50.000
  • Biaya Asuransi (opsional): Rp 30.000
Baca juga :  Jadwal Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kabupaten Boyolali Terkini

Catatan: Biaya di atas dapat berubah sesuai dengan peraturan terbaru. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dapat diperoleh di lokasi SIM Keliling atau melalui sumber resmi.

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor cukup mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor sesuai jadwal.
  2. Lakukan registrasi dan isi formulir permohonan.
  3. Lakukan tes kesehatan dan psikologi (jika belum ada).
  4. Serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan.
  6. Ambil foto dan sidik jari.
  7. Tunggu proses pencetakan SIM.
  8. SIM selesai dan dapat diambil.

Catatan: Pastikan Anda mengikuti semua instruksi dari petugas untuk kelancaran proses perpanjangan SIM.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor

Agar proses perpanjangan SIM di SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor berjalan lancar, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan difotokopi dengan jelas.
  • Siapkan uang pas untuk pembayaran.
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
  • Patuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi.
  • Periksa kembali SIM Anda setelah selesai dicetak.

Catatan: Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menghemat waktu dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan efisien.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)

Sebagai alternatif jika Anda tidak dapat melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling, Anda dapat mengunjungi kantor Satpas. Berikut adalah informasi mengenai alamat kantor Satpas di wilayah Tanjung Selor:

Kantor Satpas Polres Bulungan terletak di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman. Kantor ini biasanya buka setiap hari kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan informasi tambahan, Anda dapat menghubungi kantor Satpas melalui nomor telepon yang tertera di situs resmi Polres Bulungan.

Temukan saran ekspertis terkait SIM Keliling Pasar Oro-Oro Dowo Malang yang dapat berguna untuk Anda hari ini.

Dengan demikian, layanan SIM Keliling Alun-Alun Kota Tanjung Selor bukan hanya sekadar tempat perpanjangan SIM, melainkan wujud nyata komitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat. Dari jadwal yang teratur, persyaratan yang jelas, hingga prosedur yang terstruktur, semuanya dirancang untuk memastikan pengalaman perpanjangan SIM yang efisien dan menyenangkan. Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen legal berkendara, memanfaatkan layanan ini adalah langkah bijak.

Dengan memanfaatkan informasi yang telah dipaparkan, warga Tanjung Selor dapat dengan mudah memperpanjang SIM mereka, berkontribusi pada tertibnya lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!