HOME

Jadwal Layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi Juni 2026

Ditulis pada tanggal 31 August 2025

Pernahkah terbayang betapa praktisnya mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus meninggalkan kesibukan sehari-hari? Di tengah hiruk pikuk Pasar Tradisional Sukabumi, sebuah solusi hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Inisiatif SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi menjadi angin segar bagi warga, menawarkan kemudahan akses dan efisiensi waktu. Bayangkan, sambil berbelanja kebutuhan, Anda bisa sekaligus memperpanjang SIM. Sebuah terobosan yang patut diapresiasi, bukan?

Artikel ini akan memandu dalam memahami seluk-beluk layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi. Dari jadwal dan lokasi yang tepat, persyaratan yang perlu dipenuhi, biaya yang harus disiapkan, hingga prosedur yang harus diikuti, semua akan terangkum dengan jelas. Selain itu, akan ada tips bermanfaat agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Mari simak informasi penting ini sebelum melangkah ke layanan SIM Keliling!

SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Bagi warga Sukabumi yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode bulan ini agar tidak terlewat. Layanan ini merupakan solusi praktis dan efisien untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda tanpa harus repot datang ke kantor Satpas. Dengan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga, terutama jika Anda memiliki jadwal yang padat atau kesulitan mengakses kantor Satpas.

Temukan panduan lengkap seputar penggunaan SIM Keliling Mall Transmart Ambon yang optimal.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, prosedur, serta tips untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi. Bacalah informasi ini dengan seksama sebelum Anda melakukan perpanjangan.

Baca juga :  Pelayanan SIM Keliling Pasar Kemuning Palembang Hari Ini

Selesaikan penelusuran dengan informasi dari SIM Keliling Area Parkir Hypermart Bekasi.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Untuk memudahkan Anda, berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi yang bisa Anda manfaatkan:

Hari dan Tanggal Jam Operasional Lokasi
Senin 08.00 – 12.00 WIB Pasar Pelita, Jl. Ahmad Yani No. 10, Sukabumi
Selasa 08.00 – 12.00 WIB Pasar Cibereum, Jl. Raya Cibereum, Sukabumi
Rabu 08.00 – 12.00 WIB Pasar Semi Modern, Jl. Jend. Sudirman, Sukabumi
Kamis 08.00 – 12.00 WIB Pasar Sukaraja, Jl. Raya Sukaraja, Sukabumi
Jumat 08.00 – 12.00 WIB Pasar Tipar Gede, Jl. Tipar Gede, Sukabumi

Catatan: Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk melakukan konfirmasi ke Satpas setempat untuk informasi terbaru.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Sebelum Anda mengunjungi layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi, pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu Anda penuhi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama yang masih berlaku (dan fotokopinya)
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk
  • Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi (perlu dikonfirmasi ke Satpas setempat)
  • Formulir permohonan yang sudah diisi
  • Pas foto terbaru dengan ukuran yang ditentukan (biasanya 3×4 atau 4×6, dengan latar belakang sesuai ketentuan)
  • Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan peraturan terbaru (sebaiknya konfirmasi ke Satpas)

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi mengacu pada peraturan yang berlaku. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda ketahui:

  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Biaya tes kesehatan: Tergantung pada tarif dokter yang ditunjuk
  • Biaya tes psikologi: Tergantung pada tarif psikolog yang ditunjuk (perlu dikonfirmasi ke Satpas)
  • Kemungkinan adanya biaya tambahan untuk asuransi (opsional)

Dasar hukum yang menjadi acuan biaya tersebut adalah Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Terminal Bus Sangatta

Prosedur/Cara Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi dirancang untuk efisiensi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kedatangan dan Pendaftaran: Datang ke lokasi SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi sesuai jadwal dan lakukan pendaftaran. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.
  2. Pemeriksaan Berkas: Petugas akan memeriksa semua dokumen yang Anda serahkan untuk memastikan kelengkapannya.
  3. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki.
  4. Tes Kesehatan dan Psikologi: Lakukan tes kesehatan di lokasi yang telah disediakan dan tes psikologi (jika diperlukan).
  5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diarahkan untuk pengambilan foto dan sidik jari.
  6. Proses Pencetakan SIM: SIM Anda akan dicetak oleh petugas.
  7. Pengambilan SIM: Tunggu hingga SIM Anda selesai dicetak dan ambil SIM baru Anda.

Tips Melakukan Perpanjangan di Layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan difotokopi sebelum datang.
  • Siapkan uang pas untuk pembayaran, untuk mempercepat proses.
  • Bawa alat tulis sendiri, seperti pulpen, untuk mengisi formulir.
  • Patuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Sukabumi: SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi

Jika Anda memiliki kendala atau ingin melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas, berikut adalah informasi alamat kantor Satpas di Sukabumi:

Kantor Satpas Polres Sukabumi berlokasi di Jl. Raya Cibolang Kaler No. 12, Cisaat, Sukabumi. Lokasi ini cukup strategis dan mudah dijangkau, berdekatan dengan area perkantoran dan fasilitas umum lainnya.

Mengurus perpanjangan SIM kini tak lagi menjadi urusan yang merepotkan, khususnya bagi warga Sukabumi. Dengan hadirnya SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi, efisiensi waktu dan kemudahan akses menjadi nyata. Informasi mengenai jadwal, persyaratan, biaya, dan prosedur telah disajikan secara komprehensif, memudahkan setiap individu dalam mempersiapkan diri. Kiat-kiat yang diberikan pun diharapkan mampu memperlancar proses perpanjangan SIM.

Menutup pembahasan, penting untuk diingat bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah cerminan kesadaran akan keselamatan bersama. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Pasar Tradisional Sukabumi, diharapkan kesadaran ini dapat terus ditingkatkan. Selamat memperpanjang SIM, dan selalu utamakan keselamatan di jalan!

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 5 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!