HOME

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

Ditulis pada tanggal 21 Juni 2025

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran – Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Bagi warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, kini terdapat kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM melalui layanan Sim Keliling. Layanan ini hadir untuk memberikan akses yang lebih praktis dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai lokasi dan jadwal operasional Sim Keliling di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Selain itu, akan dijelaskan pula layanan yang ditawarkan, cara mencari informasi terkini, serta tips dan saran untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Lokasi SIM Keliling di Kecamatan Pancoran

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran

Bagi Anda yang tinggal di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, dengan lokasi yang mudah diakses dan jadwal yang fleksibel.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kecamatan Pancoran

Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jadwal operasional SIM Keliling di Kecamatan Pancoran:

Lokasi Alamat Jadwal Operasional
Lokasi 1 Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan Senin

  • Jumat, 08.00
  • 12.00 WIB
Lokasi 2 Jl. Warung Jati Barat, Jakarta Selatan Selasa

  • Kamis, 09.00
  • 13.00 WIB
Lokasi 3 Jl. Pejaten Raya, Jakarta Selatan Rabu

  • Jumat, 10.00
  • 14.00 WIB

Jadwal operasional SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, Anda dapat menghubungi kantor Samsat Jakarta Selatan atau mengunjungi website resmi kepolisian.

Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan SIM

Berikut adalah persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  • SIM lama yang masih berlaku
  • KTP asli
  • Bukti cek kesehatan (untuk perpanjangan SIM A dan SIM C)
  • Bukti cek psikologi (untuk perpanjangan SIM A dan SIM C)
  • Foto berwarna ukuran 4×6 cm (2 lembar)

Prosedur perpanjangan SIM di SIM Keliling:

  1. Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal operasional
  2. Serahkan dokumen persyaratan ke petugas
  3. Melakukan cek kesehatan dan cek psikologi (jika diperlukan)
  4. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM
  5. Menerima SIM baru

Contoh Kasus Perpanjangan SIM, Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran

Berikut adalah contoh kasus perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling:

Perpanjangan SIM A

Pak Budi ingin memperpanjang SIM A miliknya yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat. Pak Budi datang ke lokasi SIM Keliling di Jl. Raya Pasar Minggu pada hari Senin pukul 09.00 WIB. Pak Budi menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap, termasuk SIM A lama, KTP, bukti cek kesehatan, dan foto.

Setelah semua dokumen diverifikasi, Pak Budi melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Kemudian, Pak Budi menerima SIM A baru yang telah diperpanjang.

Perpanjangan SIM C

Bu Ani ingin memperpanjang SIM C miliknya yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat. Bu Ani datang ke lokasi SIM Keliling di Jl. Warung Jati Barat pada hari Selasa pukul 10.00 WIB. Bu Ani menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap, termasuk SIM C lama, KTP, bukti cek kesehatan, dan foto.

Lihat apa yang dikatakan oleh pakar mengenai Syarat Perpanjang SIM di Kecamatan Cibugel dan nilainya bagi sektor.

Setelah semua dokumen diverifikasi, Bu Ani melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Kemudian, Bu Ani menerima SIM C baru yang telah diperpanjang.

Layanan SIM Keliling di Kecamatan Pancoran hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Anda dapat memperpanjang SIM A dan SIM C di lokasi yang telah ditentukan dengan jadwal yang fleksibel.

Cara Mencari Informasi SIM Keliling di Kecamatan Pancoran

Anda dapat mencari informasi tentang SIM Keliling di Kecamatan Pancoran melalui beberapa sumber:

  • Website Resmi Kepolisian: Kunjungi website resmi kepolisian, seperti website Polda Metro Jaya atau website Polres Jakarta Selatan. Anda dapat menemukan informasi tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling di halaman informasi layanan.
  • Media Sosial: Ikuti akun media sosial resmi kepolisian, seperti Twitter atau Instagram. Anda dapat menemukan informasi terbaru tentang lokasi dan jadwal SIM Keliling melalui postingan atau story.
  • Aplikasi Mobile: Unduh aplikasi mobile resmi kepolisian, seperti aplikasi “Polisi Mobile”. Anda dapat menemukan informasi tentang SIM Keliling di halaman layanan.
  • Hotline: Hubungi hotline Samsat Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling.

Tips dan Saran untuk Mengunjungi SIM Keliling

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk menghindari antrian panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar:

  • Datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai.
  • Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan valid.
  • Siapkan uang tunai untuk pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Perhatikan pengumuman dan instruksi dari petugas.
  • Tetap tenang dan sabar dalam antrian.

Penutup

Lokasi Sim Keliling di Kecamatan Pancoran

Dengan mengetahui lokasi, jadwal, dan prosedur yang tepat, proses perpanjangan SIM di Kecamatan Pancoran dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. Layanan Sim Keliling merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Manfaatkan layanan ini dengan bijak dan pastikan dokumen Anda lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Informasi FAQ: Lokasi Sim Keliling Di Kecamatan Pancoran

Apakah saya bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di Sim Keliling?

Ya, layanan Sim Keliling di Kecamatan Pancoran menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Bagaimana jika saya kehilangan SIM saya?

Anda tidak dapat memperpanjang SIM di Sim Keliling jika SIM Anda hilang. Anda harus mengurus penerbitan SIM baru di kantor Samsat.

Kamu juga bisa menelusuri lebih lanjut seputar Jadwal SIM Keliling Kutawaringin untuk memperdalam wawasan di area Jadwal SIM Keliling Kutawaringin.

Apakah ada biaya tambahan untuk layanan Sim Keliling?

Jangan lupa klik Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Limo untuk memperoleh detail tema Cara Mengecek Jadwal Sim Keliling di Kecamatan Limo yang lebih lengkap.

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Sim Keliling. Anda hanya perlu membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 17 Juni 2025. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!