HOME

Jadwal SIM Keliling Bontang Hari Ini

Ditulis pada tanggal 21 March 2024

Lokasi Pelayanan dan Jadwal SIM Keliling Kota Bontang Maret 2024. – Hai sobat tertib lalu lintas, tentunya kita setiap hari tidak jauh dari jalan raya dan juga kendaraan. Bagi anda yang memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM baik A dan C. Bisa melaksanakan perpanjang SIM di layanan SIM Online Bontang.

Pelayanan perpanjangan SIM non Keliling (SIM Online) Bontang

Pelayanan perpanjangan SIM non Keliling (SIM Online) Bontang

SIM Keliling Bontang sampai saat ini belum tersedia, namu dengan adanya pelayanan SIM Online yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat, anda tetap bisa mengurus perpanjangan SIM via SIM Online di Kota Bontang Kalimantan Timur.

Layanan SIM Keliling Bontang Hari Ini

Sebelumnya menaiki kendaraan motor di jalan raya, anda pastinya butuh surat ijin berkendara atau SIM. Langkah bikin SIM sesungguhnya tidak susah, anda tinggal ikuti langkah yang udah diputuskan serta bermacam ujian kapabilitas di polres Bontang Kaltim.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

SIM dipakai sebagai pertanda jika anda pantas menaiki sebuah kendaraan motor di jalan raya serta Tiap pengendara model kendaraan motor mempunyai model SIM yang berlainan. Umumnya type SIM terdiri dalam tiga definisi, ialah SIM A, SIM B, SIM C, serta SIM D.

Teknik test serta langkah bikin tiap model SIM itu juga berlainan, berikut segala keterkaitan pembuatan SIM, dimulai dengan type, persyaratan, biaya, kelompok, jalur serta standar waktu sampai proses penetbitan SIM.

Jadwal SIM Keliling Bontang Maret 2024

Pelayanan SIM Keliling saat ini masih belum tersedia di Kabupaten Bontang, pemohon dapat secara langsung datang ke Polres Bontang terdekat guna mengurus pembuatan SIM Baru ataupun melakukan perpanjang SIM secara online di sana.

Baca juga :  Mengecek Data Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Saat ini perpanjangan SIM Online bisa dilakukan melalui website dan aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah atau polres dan satlantas setempat. Berikut ini selengkapnya tentang cara mengurus perpanjangan SIM secara online.

  1. Pertama, pemohon yang ingin perpanjang SIM bisa buka situs sah Korlantas Polri https://sim.korlantas.polri.go.id/. Selanjutnya, tentukan menu register online, dan click ‘Pendaftaran SIM Online”.
  2. Tentukan lokasi Satpas yang dekat sama tempat lokasi tinggal supaya memudahkan prosesnya. lokasi Satpas yang dikunjungi harus sesuai yang diputuskan di web.
  3. Selanjutnya isi info syarat, tutorial, pemakaian web, dan formulir data personal. Tentukan kolom data pemohon dan isi data personal yang disuruh selengkapnya. Sesudah data divalidasi, tentukan tanggal kehadiran yang diharapkan lalu input code klarifikasi.
  4. Kemudian, akan diperlihatkan verifikasi register online itu sukses dan bukti itu akan dikirim lewat e-mail.
  5. Tentukan lokasi Satpas yang dekat sama tempat lokasi tinggal supaya memudahkan prosesnya, lokasi Satpas yang dikunjungi harus sesuai yang diputuskan di web.
  6. Selanjutnya isi info syarat, tutorial, pemakaian web, dan formulir data personal. Tentukan kolom data pemohon dan isi data personal yang disuruh selengkapnya. Sesudah data divalidasi, tentukan tanggal kehadiran yang diharapkan lalu input code klarifikasi.
  7. Kemudian, akan diperlihatkan verifikasi register online itu sukses dan bukti itu akan dikirim lewat e-mail.
  8. Tentukan lokasi Satpas yang dekat sama tempat lokasi tinggal supaya memudahkan prosesnya, lokasi Satpas yang dikunjungi harus sesuai yang diputuskan di web.
  9. Selanjutnya isi info syarat, tutorial, pemakaian web, dan formulir data personal. Tentukan kolom data pemohon dan isi data personal yang disuruh selengkapnya. Sesudah data divalidasi, tentukan tanggal kehadiran yang diharapkan lalu input code klarifikasi.
  10. Kemudian, akan diperlihatkan verifikasi register online itu sukses dan bukti itu akan dikirim lewat e-mail.
Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Samarinda Hari Ini Maret 2024

Persyaratan Membuat SIM

Pertama-pertama metode membuat SIM di hampir semua lokasi salah satunya SIM non Keliling Bontang, yakni anda harus penuhi persyaratan dan aturan berikut

  • Pemohon SIM A, C, dan D, sekurang-kurangnya berumur 17 tahun.
  • Pemohon SIM B1 sekurang-kurangnya berumur 20 tahun.
  • Pemohon SIM B2 sekurang-kurangnya berumur 21 tahun.

Persyaratan Administratif SIM Keliling Bontang

Buat bikin SIM, anda harus punyai Kartu Pertanda Masyarakat (KTP) dan isi formulir register. Selanjutnya, anda harus ikuti ujian teori, ujian praktek, dan ujian keahlian lewat simulator.

Persyaratan Tambahan

Untuk pemohon SIM B1, sekurang-kurangnya sudah punyai SIM A sekurang-kurangnya sepanjang 12 bulan. Sementara untuk pemohon SIM B2, sekurang-kurangnya sudah punyai SIM B1 sepanjang 12 bulan.

Alamat Kantor Polres Satpas Bontang

Layanan pengurusan SIM Lantas Polres Bontang

Layanan pengurusan SIM Lantas Polres Bontang

Bagi anda yang ingin bertanya terkait Layanan SIM Keliling dan SIM Online untuk mengurus baik perpanjangan dan membuat Surat Izin Mengemudi baru. Kalian bisa datang ke kantor satlantas polres Bontang di alamat Jl. Bhayangkara No.1, Gn. Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75311.

Demikian informasi kami mengenai SIM Keliling di Kota Bontang. Semoga bisa menjadikan referensi untuk anda dan saudara lainnya. Jika bermanfaat silahkan bisa di bagikan sebanyak-banyaknya ke teman atau rekan kerja anda. Tentunya yang hendak memasuki masa berlaku SIM yang hampir habis.

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/jadwal-sim-keliling-bontang html

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada . Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!