Cek jadwal untuk mengetahui update informasi lokasi layanan SIM online oleh polres setempat dan terbaru guna mengurus perpanjangan SIM anda terkait Jadwal SIM Keliling Denpasar Bali Agustus 2017 via mobil SIM Keliling untuk wilayah Bali, Denpasar. Persyaratan yang harus dibawa dan ketentuan lainnya simak selengkapnya di bawah ini.
Denpasar Agustus 2017 – Sebagai Informasi dari kami untuk warga dan seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Denpasar Bali. Untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Anda dapat melakukan perpanjangan di SATPAS SIM Polres Badung Bali.
Sebagai alternatif lain anda juga dapat melakukannya di Layanan SIM Keliling Denpasar Bali pada bulan Agustus 2017 ini. Berikut ini daftar jadwal Layanan SIM Keliling Bali 2017 selama bln Agustus.
Syarat yang harus dibawa adalah membawa SIM yang belum masa berlakunya habis, KTP-Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jika belum mempunyai KTP-elektronik dan Surat Keterangan Sehat dari dokter, puskesmas, atau rumah sakit.
Biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling dapat dibayarkan langsung ke petugas BRI yang berada di layanan SIM Keliling, dengan rincian Rp 75.000,- untuk perpanjang SIM C dan Rp 80.000,- untuk memperpanjang SIM A.
Sumber: instagram.com/denpasarkota
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk informasi waktu dan lokasi jadwal pelaksanaan SIM Keliling / Bus SIM Online untuk wilayah Pulau Bali selama Agustus 2017 ini. Semoga bermanfaat khususnya masyarakat Bali dan sekitarnya, terima kasih.
Silahkan untuk mengecek data update secara berkala, karena jadwal sim keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya akan kami update pada hari Sabtu, 23 Januari 2021. Perhatian! hasil jadwal terlampir bisa saja masih menggunakan data dari jadwal sebelumnya.