Pembuatan sidik jari – Kepolisian akan meluncurkan Kartu Inafis atau Indonesian Automatic Fingerprint Identification. Banyak yang beranggapan kartu ini akan mubazir nantinya. Selain membebani pajak rakyat ke dapan juga akan membebani anggaran negara. Kartu ini dinilai tak terlalu penting karena saat ini ada e-KTP sebagai kartu identitas resmi.
Daripada itu sebenarnya kita telah memiliki juga Kartu Sidik jari yang bisa digunakan untuk seperti pembuatan SKCK, syarat masuk perguruan tinggi tertentu hingga mendaftar sebagai CPNS dan atau karyawan di perusahaan bonafit.
Untuk anda yang ingin membuat kartu sidik jari, anda dapat mengikuti instruksi berikut ini seperti di kutip dari sipp.menpan.go.id tentang Pembuatan Kartu Sidik jari dan syarat pembuatan sidik jari, berikut ini bisa kita ketahui syarat yang diperlukan.
Seperti tertuang dalam dasar perkab nomor 18 tahun 2014 tentang penerbitan SKCK di pelayanan Kartu Sidik Jari.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Daftar Isi
Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun dan proses penyelesaiannya juga tergolong cepat kurang lebih 15 menit – 30 menit.
Berikut syarat membuat SKCK bagi WNI maupun WNA dikutip dari laman resmi SKCK Polri dan Indonesia.go.id:
Demikian untuk menjadi perhatian untuk proses mengurus pembuatan kartu sidik jari dan dokumen syarat pembuatan sidik jari. Untuk anda yang sedang ingin membuat SKCK sebagai bekal melamar pekerjaan, mungkin anda memerlukan informasi tersebut.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 10 October 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |