HOME

Pelayanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor Juni 2026

Ditulis pada tanggal 23 November 2025

SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor – Berkendara di jalan raya bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga tanggung jawab. Salah satunya adalah memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) selalu dalam kondisi aktif. Bayangkan, betapa repotnya jika SIM yang sudah habis masa berlakunya justru menjadi penghalang aktivitas harian. Untungnya, hadir layanan yang memudahkan, yaitu SIM Keliling. Khusus bagi warga Bogor dan sekitarnya, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Induk Cibinong, layanan ini menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor polisi.

SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor merupakan layanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Artikel ini akan membahas secara detail jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, prosedur, hingga tips agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi siapa saja yang ingin memperpanjang SIM di lokasi tersebut.

Pendahuluan

Bagi warga Cibinong dan sekitarnya yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor kembali hadir di beberapa lokasi strategis. Pastikan Anda mencatat jadwal lengkapnya untuk periode minggu ini agar tidak terlewat. Layanan SIM Keliling adalah solusi praktis yang disediakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik, mengurangi antrean di kantor Satpas, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang sibuk.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengantre di kantor polisi untuk memperpanjang SIM. Manfaatnya sangat terasa, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor beroperasi di sekitar wilayah Cibinong dan sekitarnya. Cakupan wilayah layanannya disesuaikan dengan lokasi yang dipilih, yang biasanya merupakan tempat-tempat strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Perlu diingat, memiliki SIM yang sah dan selalu diperbarui adalah kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. SIM yang masih berlaku menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi persyaratan untuk mengemudi dan telah melalui proses uji kompetensi.

Pembaruan SIM secara berkala juga memastikan bahwa data diri Anda tetap valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini akan fokus membahas secara detail mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, biaya, dan prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor. Informasi yang disajikan diharapkan dapat membantu Anda mempersiapkan diri dan mempermudah proses perpanjangan SIM Anda.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor

Berikut adalah informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor. Perlu diingat bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, disarankan untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi, seperti media sosial Satlantas Polres Bogor atau situs web Korlantas Polri.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Alun-Alun Kota Gorontalo Terupdate

Catatan: Jadwal di bawah ini adalah contoh. Untuk jadwal terbaru, mohon untuk selalu memantau informasi dari sumber resmi.

Periksa bagaimana SIM Keliling Pasar Mayestik Jakarta Selatan bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Anda.

Hari & Tanggal Jam Operasional & Lokasi
Senin 08:00 – 12:00 WIB, Pasar Induk Cibinong (Area Parkir)
Selasa 08:00 – 12:00 WIB, GOR Pakansari (Area Parkir)
Rabu 08:00 – 12:00 WIB, Alun-alun Cibinong (Area Parkir)
Kamis 08:00 – 12:00 WIB, Mal Cibinong City (Area Parkir)
Jumat 08:00 – 12:00 WIB, Pasar Citeureup (Area Parkir)

Catatan Kaki:

  1. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, terutama pada hari libur nasional atau adanya kegiatan tertentu.
  2. Jam operasional dapat berubah sesuai dengan kebijakan Satlantas Polres Bogor.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Sebelum Anda mendatangi layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus Anda bawa:

  • KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Siapkan juga fotokopi KTP untuk arsip.
  • SIM Asli yang Masih Berlaku: SIM yang akan diperpanjang harus masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda tidak bisa melakukan perpanjangan di layanan SIM Keliling dan harus mengurusnya di Satpas.
  • Fotokopi SIM: Siapkan fotokopi SIM sebagai arsip.
  • Surat Keterangan Sehat: Anda perlu membawa surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa Anda sehat jasmani. Surat ini biasanya bisa diperoleh di lokasi layanan SIM Keliling atau di fasilitas kesehatan terdekat.
  • Formulir Permohonan: Formulir permohonan perpanjangan SIM dapat diperoleh di lokasi layanan SIM Keliling. Anda juga bisa mengunduhnya secara online melalui situs web Korlantas Polri atau Satlantas setempat.

Pastikan semua dokumen yang Anda bawa lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Hal ini akan mempercepat proses perpanjangan SIM Anda.

Biaya Perpanjangan SIM: SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor

Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM yang perlu Anda ketahui:

Biaya Resmi Perpanjangan SIM, SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor

  • SIM A: Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000.
  • SIM C: Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Biaya Tambahan

  • Tes Kesehatan: Biaya tes kesehatan biasanya bervariasi, tergantung pada fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut. Perkirakan biaya sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000.
  • Tes Psikologi: Tes psikologi diperlukan sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM. Biayanya sekitar Rp 50.000. Perlu diingat bahwa tidak semua layanan SIM Keliling menyediakan fasilitas tes psikologi, sehingga Anda mungkin perlu melakukannya di tempat lain.

Cara Pembayaran

Pembayaran biaya perpanjangan SIM biasanya dilakukan secara tunai. Namun, beberapa layanan SIM Keliling mungkin sudah menyediakan metode pembayaran non-tunai, seperti transfer bank atau e-wallet. Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup atau mempersiapkan metode pembayaran non-tunai yang diterima.

Baca juga :  Lokasi Layanan SIM Keliling Area Parkir Lotte Mart Palangkaraya Terbaru

Biaya Lainnya

Selain biaya resmi dan tes kesehatan/psikologi, tidak ada biaya tambahan lain yang dikenakan dalam proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling. Hindari memberikan uang kepada pihak yang tidak berwenang untuk menghindari praktik pungli.

Periksa bagaimana SIM Keliling Terminal Bus Binjai bisa mengoptimalkan kinerja dalam sektor Anda.

Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor cukup mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Kedatangan dan Pendaftaran: Setelah tiba di lokasi layanan SIM Keliling, segera lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan.
  3. Pembayaran: Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki.
  4. Pengambilan Foto dan Sidik Jari: Setelah pembayaran, Anda akan diminta untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari. Ikuti instruksi petugas dengan seksama.
  5. Penerbitan SIM: SIM baru Anda akan dicetak dan diberikan kepada Anda setelah proses selesai.

Proses di atas umumnya memakan waktu sekitar 30-60 menit, tergantung pada antrean dan kelengkapan dokumen Anda. Pastikan Anda mengikuti semua instruksi dari petugas untuk mempercepat proses.

Tips Efektif Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor berjalan lancar, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Datang Lebih Awal: Usahakan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan Dokumen dan Uang: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan uang tunai yang cukup.
  • Hindari Antrean: Jika memungkinkan, datanglah pada hari kerja di luar jam sibuk.
  • Patuhi Protokol Kesehatan: Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan proses perpanjangan SIM Anda berjalan dengan efisien.

Alamat Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Wilayah Terkait

SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor

Jika Anda tidak bisa melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, Anda bisa mengunjungi kantor Satpas terdekat. Kantor Satpas menyediakan layanan perpanjangan SIM, pembuatan SIM baru, dan layanan administrasi SIM lainnya. Berikut adalah informasi mengenai alamat kantor Satpas di wilayah Cibinong dan sekitarnya:

Satpas Polres Bogor:

Alamat Satpas Polres Bogor berlokasi di kawasan yang mudah dijangkau, biasanya terletak di jalan utama atau area perkantoran. Untuk lebih detailnya, Anda bisa mencari informasi melalui pencarian online atau bertanya kepada warga sekitar. Satpas Polres Bogor biasanya buka setiap hari kerja, mulai dari pukul 08:00 hingga 15:00 WIB. Layanan yang tersedia di kantor Satpas meliputi perpanjangan SIM, pembuatan SIM baru, perubahan data SIM, dan pelayanan informasi terkait SIM.

Memperpanjang SIM seharusnya tidak lagi menjadi beban. Dengan adanya SIM Keliling Pasar Induk Cibinong Bogor, prosesnya menjadi lebih mudah dan efisien. Dari jadwal yang teratur, persyaratan yang jelas, hingga prosedur yang terstruktur, semua dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Penting untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi, serta mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, perjalanan di jalan raya akan selalu aman dan nyaman, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan selamat berkendara!

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 4 Juni 2026. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
Tags :
error: Alert: Content is protected !!