HOME

Pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

Ditulis pada tanggal 7 October 2024

Polisi Resort Kota Besar Bandung (Polrestabes) hari ini Kamis, 28 Oktober 2024, kembali memberikan pelayanan Mobil SIM Keliling yang dapat warga gunakan untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembukaan pendaftaran dan jadwal Jam buka layanan adalam 09:00 WIB – 12:00 WIB.

jadwal sim keliling polrestabes bandung

Di bawah ini lokasi SIM Keliling selama pekan ini minggu pertama Oktober 2024:

Lokasi, jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung (Online)

Selasa, 2 Oktober 2024

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

SIM Keliling Online 1
Alfamart Bandung 1
Jl. Soekarno-Hatta

Rabu, 3 Oktober 2024

SIM Keliling Online 2
Miko Mall
Jl. Kopo cirangrang

Kamis, 4 Oktober 2024

SIM Keliling Online 1
Honda Nagamas
Jl. Soekarno-Hatta No.529

Jumat, 5 Oktober 2024

SIM Keliling Online 2
Lucky Square
Jl. Ters jakarta antapani

Sabtu, 6 Oktober 2024

SIM Keliling Online 1
Radio Dahlia
Jl. Burangrang No.28

Sim Keliling Online Night | 19.00 s/d 21.00 WIB
Halaman BRI Tower
Jl. Asia Afrika

Minggu, 7 Oktober 2024 | Pendaftaran : 06.00 WIB – 07.00 WIB

SIM Keliling Online 2
CFD Buahbatu

Biaya untuk memperpanjang SIM

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak) Biaya perpanjangan berbeda-beda tergantung dari jenis surat izin mengemudi yang akan diperpanjang. masing-masing yakni:

  • SIM A = Rp 80.000
  • SIM C = Rp 75.000
  • Biaya asuransi : Rp 50.000
  • Biaya tes kesehatan : Rp 40.000

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM WAJIB dilakukan sebelum masa berlaku habis (Max Hari H)
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.
Baca juga :  Mengecek Data Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Layanan Lainnya dapat dilihat :

peta map jadwal sim samsat keliling bandung

SIM Corner Polrestabes Bandung
Pasar Modern Batu Nunggal
Blok RG-03
Komplek Batu Nunggal Jalan Soekarno-Hatta
Tlp: 022-87526765

Waktu Pendaftaran

  • Senin s/d Sabtu
  • 09.00 s/d 12.00 WIB

SIM Outlet Polrestabes Bandung, Bandung Trade Centre (Basement)/BTC Mall, Jalan Djunjunan (Pasteur).

Waktu Pendaftaran

  • Senin s/d Sabtu
  • 09.00 s/d 12.00 WIB

Call Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575

Demikian informasi layanan yang mana hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja. Semoga bermanfaat. Hindari habis masa berlaku SIM, karena anda harus melakukan permohonan lagi jika sampai Surat Ijin Mengemudi expired. Terima Kasih telah tertib membayar pajak SIM Keliling Polrestabes Bandung Oktober 2024.

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/search/sim-outlet-kopo-square, perpanjang sim kopo square, sim d kopo squert, Kopo Square Kantor Samsat Bandung Jawa Barat, https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-sim-keliling-buah-batu, SIM Outlet Kopo Square, perpanjang sim online di kopo square, https://www jadwalsimkeliling info/search/jadwal-samsat-keliling-miko-mall, jadwal outlet sim btc bandung, jadwal sim keliling btc

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 10 October 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!