HOME

Jadwal SIM Keliling Kulon Progo Hari Ini April 2024

Ditulis pada tanggal 15 April 2024

Jadwal SIM Keliling Kulon Progo Hari Ini April 2024 – Informasi ini diperuntukkan warga kabupaten Kulonprogo untuk proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi melalui layanan SIM Keliling. Jika masa berlaku SIM anda akan segera habis baik itu SIM A dan SIM C, sebaiknya anda segera melakukan perpanjangan SIM tersebut. Dikarenakan menurut peraturan yang baru saat ini mengenai masa berlaku SIM yang sudah expired atau tidak berlaku atau melebihi tanggal perpanjangan, maka Anda wajib melakukan permohonan SIM baru.

Jadwal SIM Keliling Kulon Progo

Peraturan ini sudah ditetapkan dan umu sejak tahun 2024 ini, maka dari itu sebaiknya segera lakukan perpanjang SIM anda di Polres setempat (Polres kulonprogo) sebelum masa aktif kartu SIM habis. Sebagai alternatif, anda juga dapat melakukan perpanjangan SIM melallui layanan SIMLING atau Bus SIM Keliling.

Sekilas Pelayanan SIM Keliling Kulon Progo Hari Ini

Setiap pemerintahan di suatu kota atau kabupaten tentu memberikan fasilitas dan layanan yang terbaik untuk warganya. Salah satu pelayanan publik umum yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Kulon progo adalah tersedianya SIM Keliling.

Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.

Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat khususnya warga terdekat di kulon proga dapat mengakses lebih dekat guna mengurus perpanjang SIM. Melalui layanan SIM Keliling selain cepat dan dekat, warga tetap harus datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Syukur-syukur lebih cepat lebih baik karena banyaknya antrian yang biasanya berada di posisi layanan SIM Keliling Kulon Progo ini.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Hari Ini April 2024

Jadwal SIM Keliling Kulon Progo April 2024

Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling wilayah Kabupaten Kulonprogo selama bulan April 2024 adalah sebagai berikut:

SATPAS 1450 POLRES KULONPROGO

  • Senin – Kamis pukul (08.00-13.00 WIB)
  • Jum’at dan Sabtu pukul (08.00-11.00 WIB)

MPP (MAL PELAYANAN PUBLIK)

  • Senin – Kamis pukul (08.00-12.00 WIB)
  • Jum’at pukul (08.00-11.00 WIB)

SIM Keliling atau SIM SIMMADE (SIM MASUK DESA) Kulon Progo

  • Senin, di Balai Desa Bugel, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
  • Selasa, di depan Puskesmas Lama Temon, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
  • Rabu, di Pasar Sentolo, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
  • Kamis, di Lapangan Dekso, Kalibawang, mulai pukul 08.00-12.00 WIB

SIM keliling dengan nama SIMENOR (SIM MENOREH)

  • Hanya Sabtu, lokasi di Depan Pemda Kabupaten Kulonprogo, mulai pada pukul 18.30 – 21.00 WIB
Posisi SIM Keliling Polres Kulon Progo

Posisi SIM Keliling Polres KulonProgo

Syarat perpanjangan SIM Online

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM secara online via SIM Keliling Kulon Progo adalah :

  1. KTP asli beserta fotokopinya
  2. SIM Asli yang masih berlaku dan fotokopinya
  3. Surat sehat/ keterangan dokter (bisa ditanyakan dilokasi SIMLING)
  4. Surat Lulus Tes Psikologi

Biaya perpanjangan Jadwal SIM Keliling Kulon Progo sesuai PP Nomor 60 tahun 2024 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp 80.000,- (perpanjangan SIM A) dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Prosedur Perpanjang SIM

Bagaimanakah cara perpanjang SIM di kantor Satpas atau layanan SIM Keliling Kulon Progo? Buat anda yang belum mengetahui mekanisme perpanjang SIM, berharap ikuti mekanisme berikut agar proses bisa jalan dengan cara cepat.

  1. Cara awal, memakai pakaian rapi serta santun sebelumnya pergi tuju area perpanjang SIM
  2. Diharap memeriksa kelengkapan kriteria perpanjang SIM
  3. Datangi kantor Satpas atau SIM keliling serta mengambil langsung nomor antrean
  4. Isikan formulir permintaan perpanjang SIM
  5. Seterusnya, masuk ruangan untuk mengerjakan kontrol kesehatan ialah untuk check buta warna serta tekanan darah
  6. Menanti proses tes data yang telah dilakukan oleh petugas
  7. Lantas pemohon lakukan pembayaran ongkos administrasi perpanjang SIM di loket
  8. Mengunggu sampai mendapatkan panggilan dari petugas untuk mengerjakan rekam photo, sidik jemari serta tanda tangan
  9. Paling akhir, menanti sampai pembuatan SIM tuntas dibikin
Mekanisme dan prosedur perpanjangan sim

Mekanisme dan prosedur perpanjangan sim

kabupaten kulon progo

Kantor Satpas Kulon Progo

Masih memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan? Silahkan mengunjungi alamat kantor Satpas Kulon Progo berikut ini, jika masih ingin mengurus secara langsung perpanjangan SIM di Gedung Satpas 1450 Satlantas Polres Kulon Progo Jalan Wates-Yogyakarta Km. 2, Pengasih, Kulonprogo, Kode Pos 55652. Yogyakarta. 55652.

Baca juga :  Jadwal SIM Keliling Hari ini

Nomor telepon terkait layanan SIM Keliling (SIMLING) di Kulon Progo dapat anda hubungi di sini, baik WA dan Telpon ataupun SMS : 081227916747.

Demikian informasi seputar layanan SIM Keliling dan jadwal yang dapat kami sediakan, lebih lengkapnya mengenai informasi ini silahkan cek langsung dilokasi atau telpon layanan SIMLING yang diselenggarakan oleh Polres setempat. Semoga bermanfaat khususnya warga dan masyarakat Kab Kulonprogo.

Jadwal terkait: https://www jadwalsimkeliling info/jadwal-sim-keliling-kulon-progo html, https://www jadwalsimkeliling info/search/sim-online-kulon-progo, jadwal pelayanan sim keliling Kulon Progo 2024, jadwal sim keliling bulan April kulon progo 2024, jadwal sim keliling daerah kalibawang kulon progo, Jadwal SIM keliling Kota Nganjuk 2024, jadwal sim keliling wates jogja, jatwal sim keliling polres kulon progo, sim keliling alun alun wates, sim keliling kulon progo 2024

Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada . Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.

Penulis : Rafi Gunawan
Editor : Rafi Gunawan
error: Alert: Content is protected !!