Bekasi – Semenjak adanya PSBB atau pembatasan sosial berskala besar warga diberi keringan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ini PSBB dilonggarkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI yang juga berdampak di wilayah Kota Bekasi.
Warga Bekasi banyak berdatangan mengunjungi Satuan Pelayanan Administrasi (SATPAS) SIM untuk mengurus SIM.
Peraturan terdahulu yang mengatakan SIM expired atau masa berlaku habis akan membuat mereka wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru (ujian teori dan praktik adalah momok bersama). Dengan demikian tidak sedikit warga Bekasi yang khawatir akan hal ini. Oleh karena itu banyak warga berbondong-bondong datang untuk melakukan perpanjangan SIM di Satpas.
Demi menjaga ketertiban dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, petugas harus membatasi layanan. Hal ini memicu adanya antrean yang panjang sejak pagi hari di Satpas. Setiap hari di setiap titik hanya dibatasi 100-150 orang saja.
Penting untuk diperhatikan!
Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C silahkan datang ke layanan SIM Keliling Bekasi atau Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani. Jadi tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, Anda juga akan melihat adanya antrian panjang yang terjadi juga di Bekasi.
Jadwal layanan SIM Keliling Bekasi pada hari ini, Senin 15 Desember 2024 tersedia di Carrefour Harapan Indah. Pelayanan dibuka sejak jam 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Data diambil sejak Kamis 11 Desember 2024 yang mengatakan Jumat Sabtu dan Minggu tidak tersedia, sehingga akan mungkin tersedia kembali pada hari Senin 15 Desember 2024.
“Seluruh pelayanan SIM diberlakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Termasuk, aturan untuk saling menjaga jarak dan membatasi antrean,” ujarnya, dikutip SIM Keliling News dari laman Korlantas Polri.
Anda dapat mengambil nomor antrean perpanjangan SIM secara online. Ini berlaku baik di Polres Metro Bekasi, maupun SIM Keliling.
Warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota dapat mengambil nomor antrian pendaftaran perpanjangan SIM Online dengan mengunjungi halaman situs www.polresbekasikota.com.
Sementara untuk yang akan berkunjung ke lokasi SIM Keliling, maka nomor antrean bisa diambil di laman mpp.bekasikota.go.id.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk warga Bekasi yang hendak mengurus perpanjangan SIM.
Silahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info. Informasi selanjutnya kami update pada 6 December 2024. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia.
Penulis : Rafi Gunawan |
Editor : Rafi Gunawan |