Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jembrana Hari Ini, Mei 2025. – Apakah sudah Anda bayar perpanjangan SIM? Janganlah sampai Anda telat lakukan perpanjangan 5 tahunan yaa. Terlambat sehari saja tidak ada... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumbawa NTB Hari Ini Mei 2025 – Di awal bulan layanan SIM Keliling Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beroperasi kembali setiap bulan. Bagi warga yang ingin... Selengkapnya..
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Magetan Mei 2025 – Siapa saja yang berkendara di jalan tentu tidak boleh sampai meninggalkan Surat Izin Mengemudinya. Hal itu bertujuan agar kita aman dari cegatan... Selengkapnya..
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Dumai Mei 2025 – SIM keliling merupakan program layanan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diadakan di luar kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM... Selengkapnya..
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok Mei 2025 – Kemudahan Melakukan Perpanjangan SIM SIM Keliling Depok Hari Ini. Depok merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki populasi cukup besar, sehingga kebutuhan akan... Selengkapnya..
DIRLANTAS Polda Metro Jaya juga membuka gerai Samsat keliling di beberapa wilayah. Perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor). Pembayaran pajak... Selengkapnya..
Tanjung Pinang Mei 2025 – Kepolisian lalu lintas setempat yakni Tanjung Pinang kembali menyelenggarakan pelaksanaan Layanan SIM Keliling Tanjung Pinang hari ini Mei 2025. Pelayanan ini dapat anda manfaatkan untuk mengurus... Selengkapnya..
Surabaya Mei 2025 – Bagi anda warga Kota Surabaya, kini dapat melaksanakan pengurusan perpanjangan SIM di layanan SIM Corner Mall PTC Surabaya. Layanan ini sudah aktif sejak tahun 2025 kemarin dan... Selengkapnya..
Klaten Mei 2025 – Warga klaten selama masa pandemi corona (covid-19) ini dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling di 5 lokasi yang telah ditentukan oleh satuan... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kudus Mei 2025 – Perpajakan Surat Izin Mengemudi atau SIM sudah seharusnya dilakukan setiap 5 tahun dan wajib hukumnya untuk setiap pengendara kendaraan bermotor. Kepolisian Kudus... Selengkapnya..