Klaten Mei 2025 – Warga klaten selama masa pandemi corona (covid-19) ini dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling di 5 lokasi yang telah ditentukan oleh satuan... Selengkapnya..
Manado Mei 2025 – Warga masyarakat yang berdomisili di Kota dan Kabupaten di Manado. Saat ini layanan sim keliling yang dapat digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM secara online. Selain itu juga... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kudus Mei 2025 – Perpajakan Surat Izin Mengemudi atau SIM sudah seharusnya dilakukan setiap 5 tahun dan wajib hukumnya untuk setiap pengendara kendaraan bermotor. Kepolisian Kudus... Selengkapnya..
Trenggalek Mei 2025 – Jadwal SIM Keliling Trenggalek adalah poin utama yang kerap ditanyakan oleh masyarakat kabupaten Trenggalek, provinsi Jawa Timur. Pemakai kendaraan motor beroda 2 dan empat di daerah itu... Selengkapnya..
Batam Mei 2025 – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk anda masyarakat Batam yang akan mengurus perpanjang SIM A dan SIM C dapat berkunjung... Selengkapnya..
Warga Sampit sekarang dapat lakukan perpanjangan SIM di Kabupaten Sampit lewat pelayanan SIM Keliling yang diadakan oleh Polres di tempat. Sekarang ini kami dari team jadwalsimkeliling akan memberi info yang lain... Selengkapnya..
Polisi Resort Kota Besar Bandung (Polrestabes) hari ini Kamis, 28 Mei 2025, kembali memberikan pelayanan Mobil SIM Keliling yang dapat warga gunakan untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pembukaan pendaftaran... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Serang Mei 2025 – Bagi warga Kota dan Kebupaten Lebak Banten Jawa Barat hari ini yang hendak memiliki rencana melakukan perpanjangan SIM (baik SIM A dan... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pati Mei 2025 – Lewat layanan SIM Keliling yang diadakan pemerintahan di tempat dari polres Kabupaten Pati. Warga di tempat sekarang dapat menuntaskan kepentingan administrasi perpanjangan... Selengkapnya..
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Mei 2025 – Sama seperti yang kita mengetahui jika Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa aktif 5 tahun. Karena itu saat masa aktif habis, pemilik... Selengkapnya..